JAKARTA, KOMPAS.com - Satpol PP DKI Jakarta akan membangun posko penjagaan di lokasi-lokasi yang strategis pada malam hari menjelang Idul Fitri 1441 H.
Tujuannya untuk mengantisipasi warga yang nekat menggelar takbir keliling.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, anggota Satpol PP akan membubarkan warga yang nekat takbir keliling.
"Mereka yang melakukan kegiatan takbir keliling harus kembali ke tempatnya masing-masing, dibubarkan," ujar Arifin saat dikonfirmasi, Jumat (22/5/2020).
Baca juga: Video Viral Selebgram Lelang Keperawanan untuk Lawan Covid-19, Perawat: Di Mana Adabnya?
Selain membubarkan takbir keliling, kata Arifin, Pemprov DKI bisa memeriksa surat-surat kendaraan yang digunakan warga untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
Warga bisa saja dikenai sanksi sesuai ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran PSBB dalam Penanganan Covid-19 di Jakarta.
Arifin kembali mengingatkan warga untuk tidak menggelar takbir keliling, sesuai imbauan pemerintah.
Takbir dalam rangka menyambut Idul Fitri bisa dilaksanakan di masjid atau mushala.
"Silakan takbir di masjidnya masing-masing. Kalau ada 1-2 orang yang takbir, silakan, tapi juga tidak berkerumun. Jadi takbir keliling tidak diperbolehkan," kata Arifin.
Baca juga: Izinkan Shalat Id di Masjid Zona Hijau, Pemkot Bekasi Yakin Tak Akan Muncul Klaster Covid-19 Baru
Selain Satpol PP, Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga akan melakukan patroli bersama polisi dan TNI pada malam hari sebelum Idul Fitri.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.