BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memperbolehkan masjid di zona hijau atau wilayah bebas Covid-19 di Kota Bekasi untuk menggelar shalat Idul Fitri 1441 H. Saat ini ada 41 kelurahan yang masuk zona hijau di Kota Bekasi.
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, shalat Idul Fitri di masjid di perbolehkan di zona hijau lantaran reproduction number Covid-19 di daerah itu hanya 0,71 persen. Itu artinya satu orang yang tertular belum tentu menularkan ke satu orang.
“Jumlah ODP (orang dalam pantauan) dan PDP (pasien dalam pengawasan) kita menurun dan penyebaran Covid-19 itu juga 0,71 di Bekasi. Artinya kalau saya positif enggak terlalu efek menyebarkan ke orang lain,” kata Tri di Bekasi, Jumat (22/5/2010).
Baca juga: Begini Protokol Shalat Id di Zona Hijau Kota Bekasi, Cek KTP hingga Pakai Masker
Hal itu berbeda dengan DKI Jakarta yang kasus penularan Covid-19 masih tinggi. Dia mengutip keterangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyebutkan reproduction number Covid-19 di DKI Jakarta masih 1,1 persen.
Dengan demikian, satu orang yang tertular berpotensi menularkan penyakit itu ke satu orang lain. Walau angka reproduction number di Jakarta telah turun dari 4 ke 1,1.
“Kalu DKI (turun) kan dari 4 ke 1,1, artinya dia bisa berpengaruh, dari satu positif kemungkinan menyebabkan orang lain positif saat itu,” ujar Tri.
Tri mengklaim kasus pertambahan Covid-19 di Kota Bekasi sudah bisa terkendali.
Hal itu dibuktikan dari setiap pemeriksaan acak tes bermetode polymerase chain reaction (PCR) di fasilitas umum, hasilnya 1 persen dari sampel yang positif.
Dengan demikian, menurut dia, tingkat penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi tak sebanyak di DKI Jakarta.
“Karena itu terlihat kasus ini sudah relatif terkendali. Tentunya kami lihat jumlah PDP, ODP, dan kesembuhannya. Saat ini kita tinggal 25 kasus positif Covid-19, di RSUD Kota Bekasi tinggal 5 kasus,” ucap Tri.
Meski demikian, Tri mengingatkan masyarakat untuk tetap melakukan protokol pencegahan Covid-19. Warga harus mengenakan masker hingga menyiapkan hand sanitizer di tiap masjid yang diperbolehkan shalat Idul Fitri. Selain itu, yang ikut shalat Idul Fitri adalah warga dari sekitar masjid yang masuk zona hijau.
“Shalat tersebut akan digelar dengan masing-masing berjarak 1,5 meter per orangnya,” kata dia.
Dengan protokol pencegahan Covid-19 yang dilakukan, ia berharap tidak ada penambahan kasus positif Covid-19.
Saat ini ada 41 Kelurahan di Kota Bekasi yang masuk dalam zona hijau dan diperbolehkan gelar shalat Idul Fitri.
Sejauh ini, total kasus positif Covid-19 di Kota Bekasi, berdasarkan data website corona.bekasikota.go, id adalah 288 pasien. Dari jumlah itu, ada 235 pasien sembuh dan 31 pasien positif Covid-19 meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.