Mereka bertugas di poliklinik yang buka 3 kali sepekan dan menerima pasien non-Covid-19.
Sesuai protokol layanan di poliklinik, kata Devi, para perawat hanya diwajibkan mengenakan alat pelindung diri (APD) level 1.
Baca juga: 24 Perawat RSUD Depok Positif Covid-19, Wali Kota Akan Lengkapi APD Semua Tenaga Medis
Sebagai perbandingan, para perawat pasien positif Covid-19 harus menggunakan APD level 3 dengan tabir wajah (faceshield), masker N95, dan baju hazmat coverall.
Dari sana, Devi menduga bahwa sumber penularan Covid-19 terhadap para perawatnya berawal dari pasien OTG Covid-19 yang dirawat dengan protokol pasien umum.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengaku akan mengevaluasi operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok, sehubungan dengan kejadian ini.
Salah satu aspek yang akan dievaluasi benar adalah ketersediaan dan protokol penggunaan alat pelindung diri (APD) bagi para perawat.
"Langkah ke depan, kalau benar-benar harus dibuka poli (non-Covid-19) untuk kebutuhan pasien, nanti kita lengkapi semua tenaga kesehatan-nya APD lengkap. Ini jadi pelajaran juga buat kami," jelas Idris kepada wartawan, Jumat.
Idris menambahkan, ia dan jajaran juga akan berdiskusi mengenai evaluasi poli-poli yang diizinkan beroperasi di RSUD Kota Depok.
Baca juga: Perawat RSUD Depok Terkena Covid-19, Diduga akibat Pasien OTG yang Tak Jujur
Sebelumnya, beberapa poli non-Covid-19 di RSUD Kota Depok memang tetap buka untuk melayani pasien dengan keluhan dan riwayat penyakit lain, namun tak melayani rawat inap dan tak buka setiap hari.
"Rencana kami, beberapa poli yang tidak signifikan kami tutup, tapi yang signifikan kita buka, misalnya untuk menangani ODHA (orang dengan HIV/AIDS) dan spesialis penyakit dalam yang memang rutin, utamanya jantung dan sebagainya," ungkap Idris.
Sementara itu, Devi menekankan evaluasi pada mekanisme penapisan/screening awal pasien.
Sebab, kembali lagi, ia menduga bahwa sumber penularan Covid-19 terhadap 24 perawat di RSUD Kota Depok akibat pasien di poliklinik.
Peristiwa ini setidaknya menunjukkan bahwa ada masalah dalam mekanisme penapisan, baik screening yang kurang ketat atau pasien yang kurang jujur.
"Di awal screening, lebih meng-anamnesa (pemeriksaan riwayat pasien) untuk bertanya soal kontak mereka, bagaimana aktivitasnya, kerjanya, dan keluarganya, screening lebih ketat," ujar Devi.
"Kami minta pasien-pasien secara jujur mengatakan bahwa dia ada gejala atau dicurigai PDP (pasien dalam pengawasan)," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.