Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Penyelenggara Negara Terlibat Korupsi Pejabat UNJ, KPK: Tetap Akan Ditangani Polisi

Kompas.com - 23/05/2020, 12:34 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi yang menyeret pejabat Universitas Negeri Jakarta (UNJ) tetap akan ditangani Kepolisian, sekalipun jika kelak ditemukan keterlibatan penyelenggara negara.

Hal itu disampaikan oleh Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (23/5/2020).

"Tetap ditangani Kepolisian," ujar Ali kepada wartawan.

"Kepolisian dan Kejaksaan tidak dibatasi (dugaan korupsi melibatkan) harus penyelenggara negara. Siapa pun," tambah dia.

Baca juga: Ini Alasan KPK Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Pejabat UNJ ke Polda Metro Jaya

Sebagai informasi, KPK menyerahkan dugaan kasus korupsi pejabat UNJ ke Kepolisian.

Ali berujar, dalam pemeriksaan awal, tim KPK belum menemukan keterlibatan penyelenggara negara dalam kasus ini, sekalipun mereka memeriksa rektor UNJ, jabatan penyelenggara negara.

Sementara itu, berdasarkan Undang-Undang tentang KPK hasil revisi, lembaga antirasuah itu hanya diizinkan mengusut kasus korupsi yang melibatkan penyelenggara negara dan aparat penegak hukum.

"Pertanyaannya kan gini, ada kemungkinan kah setelah penyelidikan lebih lanjut, usai permintaan keterangan dari Polda, ada keterlibatan penyelenggara negara? Tentu sangat memungkinkan itu," ungkap Ali.

"Pertanyaan berikutnya, apakah dengan demikian diambil alih KPK? Saya kira, kami sudah menyerahkan kasus ini kepada Kepolisian. Sebagai tindak lanjut, (KPK berperan melalukan) koordinasi dan supervisi. Kalau kemudian ditemukan statusnya penyelenggara negara, saya kira bisa ditindaklanjuti (Kepolisian)," bebernya.

Baca juga: Tanggapi OTT Pejabat UNJ, ICW Minta KPK Lebih Fokus Tangani Kasus Korupsi Besar

Sebagai informasi, KPK bersama tim Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap DAN, Kepala Bagian Kepegawaian UNJ, Rabu (20/5/2020).

Ia hendak menyerahkan uang senilai Rp 20 juta kepada MSE, Direktur Sumber Daya Kemendikbud RI, namun gagal karena yang bersangkutan sedang work from home.

Akhirnya, DAN menyerahkan uang tunai dengan nominal Rp 1-5 juta kepada beberapa pegawai bidang SDM Kemendikbud RI.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana melihat kejanggalan pada penyerahan kasus ini oleh KPK ke kepolisian.

Melalui keterangan tertulis pada Jumat (22/5/2020), Kurnia heran dengan langkah KPK menyerahkan kasus kepada Kepolisian, padahal ada indikasi keterlibatan rektor UNJ sebagai penyelenggara negara.

Ia menilai KPK semestinya dapat memperdalam perkara itu, misalnya ke arah apakah penyerahan uang THR benar inisiatif pihak UNJ semata atau jangan-jangan ada unsur pemaksaan dari pejabat Kemendikbud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Megapolitan
4 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

4 Korban Kebakaran "Saudara Frame" yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

Megapolitan
4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

Megapolitan
Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Megapolitan
Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Megapolitan
Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Megapolitan
Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com