BEKASI, KOMPAS.com - Pengurus Masjid Jami Al Hidayah di Bekasi Timur, Jawa Barat, menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan shalat Idul Fitri 1441 Hijriyah, Minggu (24/5/2020) pagi.
Ratusan warga mengikuti shalat Id di Kompleks Masjid.
Seperti dikutip Antara, pengurus masjid menyediakan fasilitas cuci tangan bagi jamaah. Tempat cuci tangan dan sabun cair diletakkan di halaman masjid.
Pengurus masjid juga menyediakan masker kain bagi warga yang hendak beribadah. Mereka juga mengatur jarak 1-2 meter di lantai dengan lakban hitam agar warga tak berdekatan saat beribadah.
Baca juga: Begini Protokol Shalat Id di Zona Hijau Kota Bekasi, Cek KTP hingga Pakai Masker
Sejumlah warga berkumpul di dalam dan halaman luar masjid dengan beralaskan terpal yang dilapisi sajadah. Shalat Id dilaksanakan pukul 07.00 WIB.
Usai pelaksanaan Shalat Id pukul 07.30 WIB, warga langsung pulang ke rumah masing-masing dan tidak bersalam-salaman.
Dengan mematuhi protokol kesehatan, maka diharapkan tidak ada penambahan kasus positif COVID-19 di Bekasi.
Pemerintah Kota Bekasi telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama Nomor 451.1/Kep.316-Kessos/V/2020 Nomor B/200/V/2020 tanggal 20 Mei 2020 tentang Pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Tengah Pandemi COVID-19 di wilayah tersebut.
Baca juga: Daftar 51 Kelurahan di Kota Bekasi yang Masuk Zona Hijau Covid-19, Diizinkan Gelar Shalat Id
Surat itu ditandatangani oleh pimpinan daerah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).
Pemerintah Kota Bekasi mengizinkan warganya melaksanakan Shalat Idul Fitri di masjid.
Syaratnya kelurahan tempat warga bermukim harus berkategori zona hijau, artinya daerah itu terbebas dari paparan COVID-19.
Setidaknya ada 51 kelurahan di Kota Bekasi yang masuk dalam zona hijau.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.