Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Bekasi Minta Relaksasi PSBB ke Ridwan Kamil, Ini Pertimbangannya

Kompas.com - 24/05/2020, 18:45 WIB
Cynthia Lova,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengajukan relaksasi penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Adapun PSBB Kota Bekasi akan berakhir Selasa (26/5/2020) ini.

Relaksasi yang dimaksud adalah dengan membuka aktivitas perekonomian secara bertahap dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Hal itu merujuk pada surat Nomor 443.1/3375/Setda.Tu tentang penangan Covid-19. Surat ini dibarengi dengan permintaan perpanjangan PSBB Wali Kota Bekasi.

Baca juga: Daftar 51 Kelurahan di Kota Bekasi yang Masuk Zona Hijau Covid-19, Diizinkan Gelar Shalat Id

Kepala Bagian Humas Pemkot Bekasi, Sayekti Rubiah mengatakan, pengajuan relaksasi itu berdasarkan beberapa pertimbangan.

Pertama, kini ada 51 Kelurahan dari 56 Kelurahan di Kota Bekasi yang masuk dalam zona hijau.

“Perkembangan yang baik ini tentunya karena ada penerapan PSBB di Kota Bekasi yang berjalan dengan baik. Petugas di lapangan hampir setiap pagi dan malam melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Sayekti melalui siaran pers yang diterima, Minggu (24/5/2020).

Baca juga: Reproduction Number Penularan Covid-19 di Kota Bekasi Disebut 0,71

Lalu, pertimbangan itu lantaran dinilai jumlah kasus Covid-19 di Kota Bekasi semakin berkurang.

Kemudian, pertimbangan lainnya lantaran berkurangnya aktivitas perekonomian selama pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bekasi.

Sebab mall, pasar, hotel, tempat hiburan, dan beberapa fasilitas umum lainnya harus ditutup.

Akibatnya hal ini berdampak pada pendapatan daerah Pemerintah Kota Bekasi yang semakin berkurang.

Baca juga: Bantah Disebut Masih Zona Merah oleh Ridwan Kamil, Wali Kota: Bekasi Sudah Landai

“Pandemi Corona ini sangat berpengaruh terhadap perekonomian yang ada di Kota Bekasi, berkurangya aktivitas perekonomian selama berlakukannya PSBB sangat berpengaruh kepada Pendapatan bagi Pemerintah Kota Bekasi,” tutur dia.

Adapun Pemkot Bekasi menyebut sebelumnya reproduction number Covid-19 di daerah itu hanya 0,71 persen. Itu artinya satu orang yang tertular belum tentu menularkan ke satu orang.

Kasus positif Covid-19 di Kota Bekasi saat ini melalui website resmi corona.bekasikota.go.id ada 288 pasien positif Covid-19.

Dari jumlah tersebut, ada 235 pasien positif yang sembuh dan 31 pasien positif Covid-19 meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com