"Ketentuan ini akan dilaksanakan bersama-sama. Kami merujuk Surat Edaran Nomor 4 Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, persyaratannya merujuk ke sana," imbuh Anies.
Baca juga: Anies Nilai Silaturahim Virtual Membuat Semua Saudara Jadi Terhubung
"Sejak pertengahan Ramadhan, sudah disampaikan, tetaplah tinggal di Jakarta. Karena kalau meninggalkan Jakarta, belum tentu tentu bisa kembali dengan cepat," ujar dia.
Data terbaru per 25 Mei 2020, total kasus positif Covid-19 di Jakarta sudah mencapai 6.628.
Sebanyak 1.648 kasus di antaranya dinyatakan sembuh, sedangkan 506 lainnya meninggal dunia.
Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) yang saat ini dipantau 297 orang, sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) yang masih diawasi sebanyak 722 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.