Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kecelakaan Transjakarta Vs Bajaj di Pademangan, Seorang Penumpang Tewas

Kompas.com - 26/05/2020, 05:30 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan antara bus Transjakarta dan bajaj terjadi di Persimpangan Jalan Lodan Raya, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (25/5/2020) pagi.

Akibat kecelakaan tersebut, seorang penumpang bajaj tewas di lokasi.

Petugas Lantas dari Polsek Pademangan Bripda Agus mengatakan, kecelakaan terjadi pukul 07.55 WIB.

Saat itu, bus Transjakarta bernomor polisi B 7368 TGB melaju dari arah pangkalan (Shelter Ancol) dan Bajaj bernomor B 1415 FZ dari arah Jalan Lodan, Martadinata.

Bus Transjakarta tersebut baru selesai menaikkan pelanggan dari selter ujung Ancol.

Pengakuan sopir Transjakarta

Sopir Transjakarta, Sukijo (45) mengakui sempat keluar jalur garis merah di lokasi kecelakaan di persimpangan Jalan Lodan Raya.

"Bajaj dari arah Jalan Lodan, saya keluar dari Halte Ancol. Saya agak keluar sedikit garis merah dan bajaj agak kencang dari arah Lodan," kata Sukijo usai olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan, Senin petang, seperti dikutip Antara.

Baca juga: Rem Blong, Bajaj Tabrak Bus Transjakarta, 1 Penumpang Tewas

Menurut Sukijo, harusnya sopir bajaj tahu kalau di depan ada jalur Transjakarta.

Namun karena muatannya berat sehingga tidak dapat mengendalikan bajaj tersebut hingga menabrak bagian badan tengah samping kanan bus.

Informasi polisi, bajaj saat itu mengangkut tiga penumpang.

Sementara data dari "command center" mencatat bahwa laju bus PPD dengan nomor badan 215 sedang berada pada kecepatan 27 km/jam pada saat berangkat dari Halte Ancol.

"Mungkin karena dia kaget lihat bus Transjakarta, dia banting setir ke kiri. Tapi tidak mampu, makanya langsung tabrak saya," kata Sukijo.

Dia mengatakan, ada empat saksi yang sudah memberikan keterangan kepada polisi bahwa kejadiannya bajaj yang menabrak bus Transjakarta.

Keterangan sopir bajaj

Sementara itu, sopir bajaj, Daryono (41) mengemukakan, jika bus Transjakarta berada di jalur yang benar, maka kecelakaan tidak mungkin terjadi.

"Seharusnya busway adanya di jalur merah, jalur keluar dari Halte Ancol," kata Daryono di TKP lokasi kecelakaan.

Baca juga: Sopir Transjakarta Akui Keluar Jalur Saat Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Bajaj

Daryono mengatakan, ada dua jalur bus Transjakarta, yakni jalur masuk dan jalur keluar dari Halte Ancol.

Seharusnya bus tersebut tetap berada di jalur keluar, namun ternyata sopir bus berada di jalur masuk.

"Saya sudah berusaha menghentikan kendaraan," ujar Daryono.

Saat kecelakaan, satu penumpang bajaj Aji Sofyan Syahputra, warga Kemayoran terpental dan meninggal di tempat. Sementara dua penumpang lain terluka.

Korban luka dievakuasi ke RSUD Pademangan, sementara korban tewas dibawa ke RSCM.

Olah TKP

Polda Metro Jaya kemudian menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan. Senin petang.

Olah TKP melibatkan penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya dan menghadirkan sopir bajaj serta sopir bus Transjakarta.

Kasubdit Penegakjan HHukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, hasil olah TKP akan dirilis dalam waktu dekat.

"Kita akan rilis kalau sudah olah TKP. Setelah kejadian perkara kita melakukan olah TKP," kata Fahri.

Hasil olah TKP akan mengidentifikasikan beberapa aspek penting dalam kecelakaan maut ini diantaranya titik tumbur (key point) di TKP kecelakaan.

Di lokasi kejadian, polisi memeriksa lebih lanjut keterangan kedua belah pihak serta memberi tanda pada titik-titik terjadinya kecelakaan hingga posisi akhir korban.

Transjakarta tak tanggung santunan

Humas PT Transjakarta, Nadia menyatakan, santunan kecelakaan tersebut bukan menjadi tanggung jawab perusahaan.

"Sementara diurus ke Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD)," kata Nadia saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Nadia menjelaskan, santunan kecelakaan lalu lintas yakni biaya pengobatan kepada korban luka, biaya pemakaman, dan santunan kerohiman bagi korban meninggal termasuk asuransi kecelakaan bagi yang meninggal, sepenuhnya dari PT Jasa Raharja.

"Kami membantu memastikan diterbitkannya santunan sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Nadia menegaskan.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Anaknya Dibunuh Pacar di Bogor, Sang Ayah Minta Pelaku Dihukum Seumur Hidup

Anaknya Dibunuh Pacar di Bogor, Sang Ayah Minta Pelaku Dihukum Seumur Hidup

Megapolitan
Menko PMK Muhadjir Duga Peningkatan Kasus Pneumonia Anak di Jakarta Disebabkan Polusi Udara

Menko PMK Muhadjir Duga Peningkatan Kasus Pneumonia Anak di Jakarta Disebabkan Polusi Udara

Megapolitan
Mahasiswi UI Diduga Jadi Korban Pelecehan di Bus Kuning

Mahasiswi UI Diduga Jadi Korban Pelecehan di Bus Kuning

Megapolitan
6 Pemuda Ditangkap karena Bacok dan Siram Lawan Tawuran dengan Air Keras

6 Pemuda Ditangkap karena Bacok dan Siram Lawan Tawuran dengan Air Keras

Megapolitan
Wanita yang Dibunuh Pacarnya Sendiri di Bogor Mulutnya Sempat Dibekap dan Hidungnya Digigit

Wanita yang Dibunuh Pacarnya Sendiri di Bogor Mulutnya Sempat Dibekap dan Hidungnya Digigit

Megapolitan
Bekap Pacar hingga Tewas di Bogor, Pelaku: Enggak Ada Niat Membunuh

Bekap Pacar hingga Tewas di Bogor, Pelaku: Enggak Ada Niat Membunuh

Megapolitan
Polisi Tetapkan Alung sebagai Tersangka Pembunuh Kekasihnya Sendiri di Bogor

Polisi Tetapkan Alung sebagai Tersangka Pembunuh Kekasihnya Sendiri di Bogor

Megapolitan
Polisi Geledah Apartemen di Dharmawangsa, Milik Siapa?

Polisi Geledah Apartemen di Dharmawangsa, Milik Siapa?

Megapolitan
Bawaslu DKI Juga Telusuri Kegiatan Politik Gibran di Jakut, yang Diduga Libatkan Anak-anak

Bawaslu DKI Juga Telusuri Kegiatan Politik Gibran di Jakut, yang Diduga Libatkan Anak-anak

Megapolitan
Terlibat Tawuran di Tangerang, Seorang Pria Disiram Air Keras dan Dibacok Lawannya

Terlibat Tawuran di Tangerang, Seorang Pria Disiram Air Keras dan Dibacok Lawannya

Megapolitan
Ketika Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Menolak Dihukum Mati dan Ogah Dipecat dari Dinas Militer...

Ketika Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Menolak Dihukum Mati dan Ogah Dipecat dari Dinas Militer...

Megapolitan
Pria Bunuh Kekasih di Bogor karena Korban Tak Terima Diputus Hubungan

Pria Bunuh Kekasih di Bogor karena Korban Tak Terima Diputus Hubungan

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Ajukan Wisma Atlet Jadi Gudang Logistik Pemilu 2024

Pemprov DKI Diminta Ajukan Wisma Atlet Jadi Gudang Logistik Pemilu 2024

Megapolitan
Menko PMK Muhadjir Sebut Belum Ada Arahan Jokowi Soal Penampungan Pengungsi Rohingya

Menko PMK Muhadjir Sebut Belum Ada Arahan Jokowi Soal Penampungan Pengungsi Rohingya

Megapolitan
Rinoa Aurora Cabut Laporan terhadap Leon Dozan, Polisi: Belum Lihat 'Hitam di Atas Putih'

Rinoa Aurora Cabut Laporan terhadap Leon Dozan, Polisi: Belum Lihat "Hitam di Atas Putih"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com