Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kecelakaan Transjakarta Vs Bajaj di Pademangan, Seorang Penumpang Tewas

Kompas.com - 26/05/2020, 05:30 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan antara bus Transjakarta dan bajaj terjadi di Persimpangan Jalan Lodan Raya, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (25/5/2020) pagi.

Akibat kecelakaan tersebut, seorang penumpang bajaj tewas di lokasi.

Petugas Lantas dari Polsek Pademangan Bripda Agus mengatakan, kecelakaan terjadi pukul 07.55 WIB.

Saat itu, bus Transjakarta bernomor polisi B 7368 TGB melaju dari arah pangkalan (Shelter Ancol) dan Bajaj bernomor B 1415 FZ dari arah Jalan Lodan, Martadinata.

Bus Transjakarta tersebut baru selesai menaikkan pelanggan dari selter ujung Ancol.

Pengakuan sopir Transjakarta

Sopir Transjakarta, Sukijo (45) mengakui sempat keluar jalur garis merah di lokasi kecelakaan di persimpangan Jalan Lodan Raya.

"Bajaj dari arah Jalan Lodan, saya keluar dari Halte Ancol. Saya agak keluar sedikit garis merah dan bajaj agak kencang dari arah Lodan," kata Sukijo usai olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan, Senin petang, seperti dikutip Antara.

Baca juga: Rem Blong, Bajaj Tabrak Bus Transjakarta, 1 Penumpang Tewas

Menurut Sukijo, harusnya sopir bajaj tahu kalau di depan ada jalur Transjakarta.

Namun karena muatannya berat sehingga tidak dapat mengendalikan bajaj tersebut hingga menabrak bagian badan tengah samping kanan bus.

Informasi polisi, bajaj saat itu mengangkut tiga penumpang.

Sementara data dari "command center" mencatat bahwa laju bus PPD dengan nomor badan 215 sedang berada pada kecepatan 27 km/jam pada saat berangkat dari Halte Ancol.

"Mungkin karena dia kaget lihat bus Transjakarta, dia banting setir ke kiri. Tapi tidak mampu, makanya langsung tabrak saya," kata Sukijo.

Dia mengatakan, ada empat saksi yang sudah memberikan keterangan kepada polisi bahwa kejadiannya bajaj yang menabrak bus Transjakarta.

Keterangan sopir bajaj

Sementara itu, sopir bajaj, Daryono (41) mengemukakan, jika bus Transjakarta berada di jalur yang benar, maka kecelakaan tidak mungkin terjadi.

"Seharusnya busway adanya di jalur merah, jalur keluar dari Halte Ancol," kata Daryono di TKP lokasi kecelakaan.

Baca juga: Sopir Transjakarta Akui Keluar Jalur Saat Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Bajaj

Daryono mengatakan, ada dua jalur bus Transjakarta, yakni jalur masuk dan jalur keluar dari Halte Ancol.

Seharusnya bus tersebut tetap berada di jalur keluar, namun ternyata sopir bus berada di jalur masuk.

"Saya sudah berusaha menghentikan kendaraan," ujar Daryono.

Saat kecelakaan, satu penumpang bajaj Aji Sofyan Syahputra, warga Kemayoran terpental dan meninggal di tempat. Sementara dua penumpang lain terluka.

Korban luka dievakuasi ke RSUD Pademangan, sementara korban tewas dibawa ke RSCM.

Olah TKP

Polda Metro Jaya kemudian menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan. Senin petang.

Olah TKP melibatkan penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya dan menghadirkan sopir bajaj serta sopir bus Transjakarta.

Kasubdit Penegakjan HHukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, hasil olah TKP akan dirilis dalam waktu dekat.

"Kita akan rilis kalau sudah olah TKP. Setelah kejadian perkara kita melakukan olah TKP," kata Fahri.

Hasil olah TKP akan mengidentifikasikan beberapa aspek penting dalam kecelakaan maut ini diantaranya titik tumbur (key point) di TKP kecelakaan.

Di lokasi kejadian, polisi memeriksa lebih lanjut keterangan kedua belah pihak serta memberi tanda pada titik-titik terjadinya kecelakaan hingga posisi akhir korban.

Transjakarta tak tanggung santunan

Humas PT Transjakarta, Nadia menyatakan, santunan kecelakaan tersebut bukan menjadi tanggung jawab perusahaan.

"Sementara diurus ke Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD)," kata Nadia saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Nadia menjelaskan, santunan kecelakaan lalu lintas yakni biaya pengobatan kepada korban luka, biaya pemakaman, dan santunan kerohiman bagi korban meninggal termasuk asuransi kecelakaan bagi yang meninggal, sepenuhnya dari PT Jasa Raharja.

"Kami membantu memastikan diterbitkannya santunan sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Nadia menegaskan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com