Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Punya SIKM, Pendatang di Terminal Pulo Gebang Akan Dipulangkan atau Dikarantina

Kompas.com - 26/05/2020, 13:44 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Operator Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, akan mengarahkan para pendatang untuk dikarantina atau dikembalikan ke daerah asal bila tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

"Bila tidak ada Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), maka diarahkan untuk kembali ke tempat asal atau dikarantina mandiri di tempat yang sudah ditentukan oleh gugus tugas wilayah," kata Kepala Terminal Terpadu Pulo Gebang, Bernad Pasaribu di Jakarta, Selasa (26/5/2020), seperti dikutip Antara.

SIKM Jakarta, kata Bernad, sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 47 tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Baca juga: 6.347 Warga Ajukan SIKM untuk Keluar Masuk Jakarta, Mayoritas Ditolak Pemprov DKI

Menurut Bernad, pengawasan terhadap penumpang dilakukan oleh petugas gabungan dari unsur TNI-Polri, Dinas Perhubungan, maupun Satpol PP di sejumlah wilayah perbatasan.

Petugas akan memeriksa penumpang secara ketat di wilayah pos pemeriksaan yang mengarah ke Terminal Pulo Gebang maupun kawasan lain di Jakarta.

"Penjagaan di titik perbatasan sudah dijaga oleh petugas gabungan. Apabila ada penumpang yang lolos sampai di terminal, bila telah memiliki SIKM dipersilahkan turun, tapi kalau tidak, kita pulangkan ke daerah asal," katanya.

Sementara itu hingga Minggu (24/5/2020), jumlah pendatang dari luar Jakarta di Terminal Pulo Gebang berjumlah total 193 orang menggunakan 41 unit bus.

Jumlah itu terhitung sejak 9 Mei 2020 pada saat Terminal Terpadu Pulo Gebang kembali beroperasi usai penutupan operasional imbas wabah COVID-19.

Baca juga: Satu Keluarga di Bekasi Positif Covid-19, Sempat Ikut Shalat Id di Masjid

Tidak dilaporkan jumlah penumpang yang ditolak datang ke Jakarta via Terminal Pulo Gebang.

"Datanya (pendatang yang ditolak) ada di masing-masing pos pemeriksaan, di kita belum ada," katanya.

Tercatat 247.118 warga mengakses situs resmi Covid-19 DKI Jakarta, yakni corona.jakarta.go.id untuk mengurus surat izin keluar masuk ( SIKM) hingga Selasa pukul 09.06 WIB.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengatakan, sebanyak 6.347 warga dari total keseluruhan warga yang mengakses situs resmi Covid-19 DKI Jakarta telah mengajukan permohonan SIKM.

Rinciannya, 179 permohonan SIKM masih dalam proses penelitian administrasi dan teknis, 661 permohonan masih menunggu validasi penjamin atau penanggung jawab.

Baca juga: Anies: Mereka yang Tak Punya SIKM Tak Diizinkan Masuk Jakarta

Kemudian, 4.294 permohonan SIKM ditolak dan 1.214 permohonan dinyatakan lolos sehingga SIKM dapat diterbitkan secara online.

Benny menjelaskan, permohonan SIKM yang ditolak itu disebabkan pemohon tidak lolos proses verifikasi penelitian administrasi dan teknis perizinan.

"67,5 persen dari total permohonan SIKM, kami tolak atau tidak disetujui, pada umumnya karena tidak memenuhi ketentuan substansial," kata Benny dalam keterangannya, Selasa.

Benny memberikan contoh permohonan SIKM yang ditolak disebabkan pemohon menuliskan alasan keluar wilayah Jakarta untuk melakukan halalbilahal bersama keluarga.

"Pemohon kami sarankan untuk tetap berada di rumah dan mengikuti protokol pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19 dan mentaati peraturan perundangan terkait pelaksanaan PSBB di wilayah Provinsi DKI Jakarta," ujar Benni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com