DEPOK, KOMPAS.com - Polisi menangkap tujuh orang yang diduga pelaku penganiayaan terhadap tiga warga Depok pada Jumat (22/5/2020) lalu.
Polisi butuh tiga hari melacak keberadaan mereka berbekal nomor polisi mobil dan motor pelaku yang sempat diingat-ingat oleh para korban.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (26/5/2020) dini hari tadi. Pelaku mencoba kabur keluar Depok.
"Kami kejar sampai Cianjur, diamankan di Bekasi," ujar Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan, Selasa.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Tanah Kusir, Diduga karena Sopir Mabuk
Ketujuh pelaku yang ditangkap berinisial DP (27), MA (33), JGP (28), BM (30), GT (27), JMB (47) dan LP (46).
Penganiayaan tersebut mengakibatkan tiga warga yang saat itu tengah melaksanakan ronda di kawasan Jalan Siliwangi, Pancoranmas, terluka akibat sabetan senjata tajam.
Dalam penangkapan tujuh pelaku itu, lanjut Azis, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua bilah parang yang digunakan buat menyerang warga.
Saat ini, polisi masih menggali keterangan dari ketujuh pelaku.
"Kami sangkakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," ujar Azis.
Baca juga: Sopir Banting Setir Hindari Motor yang Rem Mendadak, Mobil Terperosok ke Kali
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Selasa malam, saat warga berinisial B (66), MA (35), dan MRS (22) melihat seorang pemotor melintas di hadapan mereka.
"Pengendara motor itu dalam keadaan mabuk, kemudian topinya terlepas," ujar Azis.
Salah satu dari tiga warga yang sedang ronda kemudian menghampiri orang mabuk tersebut untuk membantunya mengambil topi.
Namun, orang mabuk itu malah menghardiknya dan menyuruhnya untuk menunggu di tempat.
"Tunggu di situ!" ucap Azis menirukan hardikan pelaku.
Baca juga: Pemuda di Bintaro Diancam dan Diperas 5 Orang yang Mengaku Polisi
Orang mabuk tersebut kemudian pergi dan si petugas ronda melanjutkan tugasnya.
"Tiba-tiba dia didatangi mobil yang berisi tiga orang yang kemudian membabi buta memukul warga yang sedang ronda itu dan mengakibatkan luka," jelas Azis.
Dua warga lain yang merupakan ketua RW setempat bersama anaknya kemudian keluar. Mereka meneriaki dan hendak memburu tiga pelaku yang langsung tancap gas.
Namun, empat pelaku lain justru datang menggunakan sepeda motor dan langsung mengeroyok keduanya, juga dengan parang.
Mereka mengalami luka sobek di area punggung, kaki, serta lengan dan langsung dilarikan ke rumah sakit setelah para pelaku melarikan diri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.