Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Bekasi di Zona Hijau Covid-19 Diizinkan Shalat Jumat di Masjid Mulai Jumat Pekan Depan

Kompas.com - 26/05/2020, 20:19 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan umat Muslim yang tinggal di zona hijau Covid-19 di Kota Bekasi diizinkan shalat Jumat berjamaah di masjid mulai Jumat (5/6/2020) pekan depan.

“Insya Allah minggu depan sudah bisa melakukan kegiatan ibadah dengan daerah yang dinyatakan hijau,” ujar Rahmat di Bekasi, Selasa (26/5/2020).

Namun, kebijakan itu belum diputuskan secara final. Pihaknya masih harus rapat dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait keputusan tersebut.

Baca juga: UPDATE 26 Mei: Bertambah 4 Kasus Positif Covid-19 di Kota Bekasi Usai Lebaran

Selain itu, ia juga masih perlu melihat perkembangan kasus Covid-19 di Kota Bekasi.

“Insya Allah Jumat ini kita rapat dengan MUI nanti, terus kondisi reproduksinya, kondisi transmisinya, kondisi geografinya kita pertimbangkan untuk bisa shalat Jumat,” kata Rahmat.

Meski demikian, menurut Rahmat, shalat Jumat berjemaah itu harus tetap digelar dengan menggunakan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.

Seperti wajib mengenakan masker, menyiapkan hand sanitizer dan jaga jarak saat beribadah.

“Masyarakat sudah rindu, hampir 3 bulan dikurung, diisolasi. Makanya kalau dibolehkan, akan dijaga jaraknya sedemikian rupa. Memang jarak harus ditata, karena droplet itu menurut saya 1 meter sampai 1,5 meter,” ucap Rahmat.

Baca juga: Satu Keluarga di Bekasi Positif Covid-19, Sempat Ikut Shalat Id di Masjid

Sebelumnya, Pemkot Bekasi mengizinkan umat Muslim di 51 kelurahan yang masuk zona hijau Covid-19 untuk shalat Idul Fitri berjemaah di masjid atau lapangan.

Pria yang akrab disapa Pepen itu kemudian melaksanakan shalat Id di Masjid Al Kautsar RW 01 RT 08 Perumahan Pondok Pekayon Indah, Bekasi Selatan.

Masjid tersebut dekat dengan kediamannya. Sementara Pekayon masuk zona hijau Covid-19.

Seluruh jemaah yang hendak shalat Id diwajibkan mengikuti protokol kesehatan, yakni mengenakan masker, mengatur shaf 1-2 meter antarjemaah, hingga tidak melakukan kontak fisik antarjemaah.

Pemkot Bekasi juga sudah mengizinkan restoran beroperasi kembali mulai Selasa ini. Saat ini restoran di Kota Bekasi masih memberlakukan drive thru atau pesan antar selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca juga: Sambut New Normal, Wali Kota Bekasi Izinkan Restoran Beroperasi Mulai Selasa Ini

Restoran diizinkan menyediakan tempat duduk untuk makan di tempat. Namun, jarak tempat duduk harus direnggangkan dibanding sebelum pandemi Covid-19.

Selain itu, pengunjung juga diwajibkan mengenakan masker saat memesan makanan.

Akhirnya, warga menggelar shalat Id berjemaah di sejumlah lokasi di Kota Bekasi.

Berdasarkan data website resmi corona.bekasikota.go.id, ada 295 pasien positif Covid-19 di Kota Bekasi hingga Selasa ini.

Dari data tersebut, sebanyak 248 pasien positif sembuh dan 31 pasien meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com