Emil mewajibkan mal membatasi kapasitas maksimal pengunjung saat beroperasi di era new normal kala pandemi Covid-19 masih melanda.
Langkah itu untuk menghindari padatnya kerumunan pengunjung.
"Tempat usaha wajib mengumumkan berapa kapasitas. Kalau tadinya mungkin 10.000 sekarang mungkin diumumkan hanya 5.000 pengunjung," kata Emil.
Nantinya, petugas keamanan yang berjaga akan menghitung jumlah pengunjung yang masuk.
Jika sudah mencapai 5.000 orang, maka pengunjung lain yang hendak masuk harus menunggu terlebih dahulu di luar.
Pengunjung yang menunggu di luar baru boleh masuk jika sudah ada pengunjung di dalam meninggalkan mal.
Hal yang sama berlaku untuk restoran wajib membatasi jumlah pengunjung.
Baca juga: Sambut New Normal, Wali Kota Bekasi Izinkan Restoran Beroperasi Mulai Selasa Ini
Sementara itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengizinkan restoran di Kota Bekasi beroperasi kembali.
Saat ini restoran di Kota Bekasi masih memberlakukan drive thru atau pesan antar selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Tapi tahap awal kita membuka yang kecil dulu, restoran yang menggunakan drive thru. Kita sediakan tempat duduk di situ tapi dengan jarak 1,2 meter. Mulai hari ini (beroperasi), tapi syaratnya adalah masker,” ujar Rahmat di Bekasi, Selasa.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.