Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerapan New Normal di Kota Bekasi, Ini Penjelasan Gubernur Emil

Kompas.com - 27/05/2020, 05:15 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan alasan Kota Bekasi mengizinkan tempat-tempat usaha kembali beroperasi kembali di tengah pandemi Covid-19.

Hal itu menindaklanjuti kebijakan kehidupan normal baru yang akan diterapkan di Kota Bekasi.

“Jadi Kota Bekasi melakukan (mengizinkan tempat usaha dibuka) ini karena sudah konsultasi ini masuk zona hujau,” ujar Ridwan atau Emil sapaan akrabnya di Bekasi, Selasa (26/5/2020).

Salah satu pusat perbelanjaan di Kota Bekasi yang akan beroperasi kembali, yakni Mal Summarecon Bekasi yang masuk dalam zona hijau.

Presiden Joko Widodo sempat meninjau mal tersebut, Selasa siang.

Baca juga: Di Hadapan Emil dan Pepen, Jokowi Puji Kota Bekasi Berhasil Tekan Penularan Covid-19

Sementara, untuk tempat usaha yang berada di zona merah maupun hitam tidak diizinkan untuk beroperasi.

“Berarti zona yang nanti merah dan hitam, pak Wali ada diskresi tidak mengizinkan karena satu hamparan,” ucap dia.

Menurut instruksi Presiden Joko Widodo, Emil mengatakan, penanggulangan Covid-19 sesuai dengan mikro management.

Artinya, data Covid-19 tidak lagi berbasis pada pembatasan sosial skala besar (PSBB).

"Kenapa arahan dari Presiden, kita harus mulai menghitung penanggulangan Covid ini dengan mikro manajemen. Jadi tidak lagi berbasis skala besar (PSBB Provinsi). Jawa Barat sudah lewat, Kota Kabupaten juga sudah tiga kali, seperti Bekasi. Nanti masuknya ke mikro manajemen pembatasan sosial," tutur dia.

Baca juga: Satu Keluarga di Bekasi Positif Covid-19, Sempat Ikut Shalat Id di Masjid

Emil mewajibkan mal membatasi kapasitas maksimal pengunjung saat beroperasi di era new normal kala pandemi Covid-19 masih melanda.

Langkah itu untuk menghindari padatnya kerumunan pengunjung.

"Tempat usaha wajib mengumumkan berapa kapasitas. Kalau tadinya mungkin 10.000 sekarang mungkin diumumkan hanya 5.000 pengunjung," kata Emil.

Nantinya, petugas keamanan yang berjaga akan menghitung jumlah pengunjung yang masuk.

Jika sudah mencapai 5.000 orang, maka pengunjung lain yang hendak masuk harus menunggu terlebih dahulu di luar.

Pengunjung yang menunggu di luar baru boleh masuk jika sudah ada pengunjung di dalam meninggalkan mal.

Hal yang sama berlaku untuk restoran wajib membatasi jumlah pengunjung.

Baca juga: Sambut New Normal, Wali Kota Bekasi Izinkan Restoran Beroperasi Mulai Selasa Ini

Sementara itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengizinkan restoran di Kota Bekasi beroperasi kembali.

Saat ini restoran di Kota Bekasi masih memberlakukan drive thru atau pesan antar selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Tapi tahap awal kita membuka yang kecil dulu, restoran yang menggunakan drive thru. Kita sediakan tempat duduk di situ tapi dengan jarak 1,2 meter. Mulai hari ini (beroperasi), tapi syaratnya adalah masker,” ujar Rahmat di Bekasi, Selasa.

Meski demikian, beroperasinya restoran di Kota Bekasi dilakukan sesuai protokol pencegahan Covid-19.

Misalnya, pengunjung menggunakan masker ketika membeli makanan. Lalu, tempat duduk di atur lebih renggang dibanding sebelum pandemi Covid-19.

“Tetap jaga jarak dan syarat utama pakai masker. Misalnya restoran yang tadinya tempat duduk berempat, jadi berdua. Lalu pakai masker wajib karena dropletnya (penyebarannya) itu adalah dari interaksi orang per orang,” ucap Rahmat.

Beroperasinya kembali restoran di Kota Bekasi mengingat rencana adanya penerapan kehidupan normal baru atau new normal life. Hal itu untuk meningkatkan perekonomian Kota Bekasi.

Sebab selama PSBB berlangsung, pendapatan daerah Kota Bekasi berkurang.

“Iya lah ini kan harus membangun ekonomi, makanya saya namakan tatanan hidup baru, manusia produktif melawan Covid-19,” tutur Rahmat.

Kasus Covid-19 di Kota Bekasi bertambah seusai Idul Fitri 1441 H. Kini, total 295 pasien positif Covid-19 di Kota Bekasi pada Selasa.

Penambahan empat kasus positif terjadi pada Senin (25/5/2020) kemarin, atau sehari setelah Lebaran.

Berdasarkan website corona.bekasikota.go.id, sebanyak 248 pasien positif Covid-19 telah sembuh. Lalu, 31 pasien positif Covid-19 meninggal dan 137 pasien suspect Covid-19 meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com