Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantu Orang Mabuk, Warga Depok Malah Dikeroyok

Kompas.com - 27/05/2020, 06:04 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Tiga warga Depok, Jawa Barat, jadi korban pengeroyokan pada Jumat (22/5/2020) malam lalu. Para pengeroyok menggunakan parang.

Peristiwa itu terjadi saat ketiganya tengah melakukan ronda di kawasan Jalan Siliwangi, Pancoranmas.

Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah menyebutkan, peristiwa bermula saat tiga orang berinisial B (66), MA (35), dan MRS (22) melihat seorang pengendara motor melintas di hadapan mereka.

"Pengendara motor itu dalam keadaan mabuk, kemudian topinya terlepas," ujar Azis kepada wartawan pada Selasa kemarin.

Baca juga: 7 Penganiaya Warga Depok yang Ronda Ditangkap, Sempat Berpindah-pindah Kota

Salah satu dari tiga warga yang sedang ronda kemudian menghampiri orang mabuk tersebut untuk membantunya mengambil topi.

Namun, orang mabuk itu malah menghardiknya dan menyuruhnya untuk menunggu di tempat.

"Tunggu di situ!" ucap Azis menirukan hardikan pelaku.

Orang mabuk tersebut kemudian pergi dan si petugas ronda melanjutkan tugasnya.

"Tiba-tiba dia didatangi mobil yang berisi 3 orang yang kemudian membabi buta memukul warga yang sedang ronda itu dan mengakibatkan luka," ujar Azis.

Dua warga lain yang merupakan ketua RW setempat bersama anaknya kemudian keluar. Mereka berteriak dan hendak memburu tiga pelaku yang langsung tancap gas.

Namun, empat pelaku lain justru datang menggunakan sepeda motor dan langsung menyerang keduanya. Keduanya akhirnya juga dikeroyok.

"Ketua RW dan putranya terluka di bagian punggung, kaki, dan lengan. Kemudian para pelaku pergi, sementara itu korban dibawa ke rumah sakit," kata Azis.

Tujuh pelaku yang terlibat dalam penganiayaan itu sudah ditangkap dengan barang bukti dua  buah parang. Mereka kini ditahan.

Polisi masih menggali keterangan dari ketujuh pelaku, yakni DP (27), MA (33), JGP (28), BM (30), GT (27), JMB (47) dan LP (46).

"Kami sangkakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," ujar Azis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com