6. Surat keterangan domisili tempat tinggal dari kelurahan di Jakarta untuk pemohon dengan alasan darurat
7. Pas foto berwarna
8. Pindaian KTP
Baca juga: Sambut New Normal, Wali Kota Bekasi Izinkan Restoran Beroperasi Mulai Selasa Ini
Bagaimana jika warga ber-KTP Jakarta ingin ke Jakarta, tetapi saat ini ada di luar kota?
Warga domisili Jakarta diminta tetap mengurus SIKM menggunakan KTP elektronik atau kartu keluarga DKI Jakarta.
Warga asing juga diminta mengurus SIKM menggunakan KTP elektronik atau izin tinggal tetap di Jakarta yang dimiliki.
Namun, pemohon tetap harus melengkapinya dengan surat pernyataan sehat bermeterai.
Apakah surat pernyataan sehat bermeterai harus melampirkan bukti negatif Covid-19?
Ya.
Doni Monardo, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional dalam menjelaskan, siapa pun yang bepergian wajib mengantongi bukti tes kesehatan negatif Covid-19 versi rapid test (maks. 3 hari sebelum keberangkatan) atau PCR (maks. 7 hari sebelum keberangkatan).
Dalam formulir pernyataan sehat SIKM, pemohon akan diminta mengisi tanggal dan keterangan pernah melakukan rapid test atau swab PCR.
Di mana SIKM bisa diurus?
1. Pengurusan SIKM dilakukan secara online melalui laman resmi corona.jakarta.go.id, pada menu Izin Keluar-Masuk Jakarta.
2. Pada menu itu, klik tombol “Urus SIKM”, maka Anda akan diarahkan ke laman JakEvo.
3. Selanjutnya, silakan mengisi formulir permohonan dilengkapi berkas persyaratan.
4. Untuk mempermudah proses pengurusan izin, Anda disarankan mengurus izin menggunakan laptop atau personal computer (PC).
Berapa lama SIKM diurus hingga terbit?
1. Pemohon diharapkan rutin memeriksa SIKM yang telah diajukan. Apabila formulir permohonan SIKM dinyatakan lengkap, SIKM akan diterbitkan secara elektronik dalam bentuk QR-code.
2. Penerbitan SIKM dilakukan sekitar 1 hari kerja sejak permohonan beserta seluruh dokumen persyaratan dinyatakan lengkap secara daring.
3. Setelah SIKM diterima secara daring, silakan cetak dokumen untuk ditunjukkan saat hendak menuju Jakarta.
Apakah SIKM hanya berlaku untuk 1 orang?
Ya. SIKM diterbitkan dan berlaku hanya untuk 1 orang pemohon. Anak yang belum memiliki KTP elektronik mengikuti SIKM orangtua atau salah satu anggota keluarga.