Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadisparekraf: Pembukaan Mal di Jakarta Tergantung Keputusan Gugus Tugas soal PSBB

Kompas.com - 27/05/2020, 11:40 WIB
Tria Sutrisna,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembukaan mal atau pusat belanja di Jakarta masih menunggu keputusan apakah akan dilakukan pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau tidak.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadisparekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia menjelaskan, belum ditetapkan waktu bagi mal atau pusat perbelanjaan di Jakarta dapat kembali beroperasi.

Padahal sebelumnya beredar jika mal di Jakarta akan mulai buka tanggal 5 Juni dan 8 Juni. 

Menurut Cucu, dibuka tidaknya mal di jakarta tergantung ada tidaknya pelonggaran PSBB. Nah, saat ini  juga belum ditentukan soal pelonggaran PSBB oleh tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19.

Baca juga: Bantah Mal di Jakarta Buka Mulai 5 Juni, Anies: Itu Imajinasi, Itu Fiksi...

"Jadi gini. Wewenang untuk pelonggaran itu, PSBB itu adanya di tim gugus Covid. Dia kan ada kaidah-kaidah yang sebelum dia menetapkan itu, dia punya acuan kapan boleh dibuka atau tidaknya," ujarnya Rabu (27/5/2020).

Menurut Cucu, pengoperasian kembali mal maupun tempat wisata mengacu pada berakhirnya PSBB di Ibu Kota dan perkembangan positif kasus Covid-19 di Jakarta.

Jika mal dibuka, akan dilakukan bertahap

Jika memungkinkan untuk dibuka, lanjut dia, hal itu perlu dilakukan secara bertahap untuk meminimalisir risiko terjadinya penularan.

"Nanti bukanya itu juga dipilih dulu bertahap. Dicari yang risiko penularan paling sedikit dulu. Enggak sekaligus barengan, itu yang lagi dibahas," ungkapnya.

Baca juga: Mal di Bekasi Diizinkan Beroperasi, Ridwan Kamil: Bukan Pelonggaran PSBB, tapi Adaptasi

Selain itu, perlu adanya kepastian penerapan protokol Kesehatan untuk memitigasi terjadinya penularan Covid-19 di area pusat perbelanjaan atau tempat wisata.

"Mereka harus punya protokol Covid-19 buat masing-masing tempat wisatanya," kata Cucu.

"Yang jelas mempertimbangkan kasusnya seperti apa. Membaik atau tidak. Itu jadi kunci utama (pembukaan)," tambahnya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com