Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadisparekraf: Pembukaan Mal di Jakarta Tergantung Keputusan Gugus Tugas soal PSBB

Kompas.com - 27/05/2020, 11:40 WIB
Tria Sutrisna,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembukaan mal atau pusat belanja di Jakarta masih menunggu keputusan apakah akan dilakukan pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau tidak.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadisparekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia menjelaskan, belum ditetapkan waktu bagi mal atau pusat perbelanjaan di Jakarta dapat kembali beroperasi.

Padahal sebelumnya beredar jika mal di Jakarta akan mulai buka tanggal 5 Juni dan 8 Juni. 

Menurut Cucu, dibuka tidaknya mal di jakarta tergantung ada tidaknya pelonggaran PSBB. Nah, saat ini  juga belum ditentukan soal pelonggaran PSBB oleh tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19.

Baca juga: Bantah Mal di Jakarta Buka Mulai 5 Juni, Anies: Itu Imajinasi, Itu Fiksi...

"Jadi gini. Wewenang untuk pelonggaran itu, PSBB itu adanya di tim gugus Covid. Dia kan ada kaidah-kaidah yang sebelum dia menetapkan itu, dia punya acuan kapan boleh dibuka atau tidaknya," ujarnya Rabu (27/5/2020).

Menurut Cucu, pengoperasian kembali mal maupun tempat wisata mengacu pada berakhirnya PSBB di Ibu Kota dan perkembangan positif kasus Covid-19 di Jakarta.

Jika mal dibuka, akan dilakukan bertahap

Jika memungkinkan untuk dibuka, lanjut dia, hal itu perlu dilakukan secara bertahap untuk meminimalisir risiko terjadinya penularan.

"Nanti bukanya itu juga dipilih dulu bertahap. Dicari yang risiko penularan paling sedikit dulu. Enggak sekaligus barengan, itu yang lagi dibahas," ungkapnya.

Baca juga: Mal di Bekasi Diizinkan Beroperasi, Ridwan Kamil: Bukan Pelonggaran PSBB, tapi Adaptasi

Selain itu, perlu adanya kepastian penerapan protokol Kesehatan untuk memitigasi terjadinya penularan Covid-19 di area pusat perbelanjaan atau tempat wisata.

"Mereka harus punya protokol Covid-19 buat masing-masing tempat wisatanya," kata Cucu.

"Yang jelas mempertimbangkan kasusnya seperti apa. Membaik atau tidak. Itu jadi kunci utama (pembukaan)," tambahnya.

 

Pemberlakukan PSBB Jakarta tergantung kepatuhan masyarakat

Diketahui, PSBB di Jakarta masih berlaku hingga 4 Juni 2020.

Belum ditentukan apakah akan menjadi PSBB terakhir atau kembali diperpanjang.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan bahwa hal itu bergantung pada kepatuhan masyarakat mengikuti aturan PSBB dalam rangka mengendalikan penularan Covid-19.

"Bisa diperpanjang bisa juga berakhir. Tetapi bukan tergantung Pemerintah, bukan tergantung para ahli, tergantung perilaku kita semua," tutur Anies Selasa (26/5/2020) kemarin.

Baca juga: Ini Alasan Pengusaha Mau Buka Kembali 67 Mal di Jakarta pada 5 Juni

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' yang Disamayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

4 Korban Kebakaran "Saudara Frame" yang Disamayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

Megapolitan
4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

Megapolitan
Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Megapolitan
Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Megapolitan
Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Megapolitan
Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com