JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga dari lima penumpang KA Luar Biasa tanpa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta tidak melanjutkan Isolasi di Gedung Auditorium Gelanggang Remaja Gambir, Jakarta Pusat.
"Satu orang kembali ke Jogja, kami kembalikan naik kereta api jam 07.15 WIB tadi pagi dari Stasiun Gambir. Kemudian dua lagi itu menuju ke Tangerang Selatan, mereka ini hanya transit," ujar Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Rabu (27/5/2020).
Dua orang tersebut, kata Bayu, diperbolehkan meninggalkan tempat karantina karena dijamin oleh perusahaan tempatnya bekerja.
Baca juga: Masih Bingung soal Surat Izin Keluar Masuk Jakarta? Ini Segala Info tentang SIKM
Mereka melanjutkan isolasi mandiri di wilayah Tangerang yang telah disediakan oleh perusahaan.
"Karena mereka dijamin oleh perusahaannya maka kami berikan (pindah)," ungkapnya.
Menurut Bayu, para penumpang tersebut sudah menjalani Swab Test dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR).
Jika hasilnya positif Covid-19, lanjut Bayu, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat akan berkoordinasi dengan perusahaan untuk melaksanakan pemeriksaan lanjutan.
"Kalau mereka positif nanti akan kita eksekusi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kalau negatif mereka boleh lanjut," kata Bayu.
Baca juga: Tak Punya SIKM, 5 Penumpang KA dari Surabaya Dikarantina di Gelanggang Remaja Gambir
Saat ini, kata Bayu, masih ada dua orang yang tinggal di Gelanggang Remaja Gambir. Mereka menjalani isolasi sambil menunggu dikeluarkannya hasil pemeriksaan swab.
Sebelumnya, sebanyak lima orang penumpang KA Luar Biasa kedapatan tidak membawa SIKM yang menjadi syarat untuk datang ke Ibu Kota sesuai Pergub DKI Jakarta No 41 Tahun 2020.
Mereka langsung diarahkan petugas untuk menjalani karantina dan swab test di tempat yang disediakan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat.
"Iya ada lima orang yang tidak punya SIKM. Itu dari kereta kedua yang datang pukul 18.45 WIB. Kalau di kedatangan pertama memang tidak ada yang terjaring karena lengkap seluruh surat mereka," kata Bayu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.