JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk menerapkan skenario new normal atau pola hidup normal baru.
Menurut dia, saat ini pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak bisa diterapkan secara murni dan masyarakat harus bisa beraktivitas.
Namun, protokol kesehatan tetap harus diterapkan untuk mengurangi potensi penularan Covid-19.
"Jadi psikologis masyarakat dipertimbangkan. Enggak bisa terus di rumah saja. Namun dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan," ujar Prasetyo dalam keterangan tertulis, Rabu (28/5/2020).
Baca juga: Anggota DPRD DKI Minta Pemprov DKI Serius Atur Kegiatan di Pasar untuk Cegah Covid-19
Prasetyo menjelaskan, dengan konsep new normal pusat perbelanjaan akan bisa kembali beroperasi dengan pembatasan pengunjung.
Termasuk bioskop dan restoran bisa dibuka sebagian dengan mewajibkan penggunaan masker dan menyesuaikan jarak fisik.
Penyebaran virus Corona jenis baru (SARS-CoV-2), lanjut dia, harus dilawan dan ditangani dengan baik sesuai dengan protokol yang ditetapkan oleh World Health Organization (WHO).
"Makanya protokol kesehatan wajib diterapkan saat beraktivitas. Sifatnya wajib," ungkapnya.
Baca juga: Anggota DPRD DKI: TNI, Polri dan Dinkes Harus Siap jika PSBB Dilonggarkan
Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menggodok protokol yang akan diterapkan di Ibu Kota saat kenormalan baru diberlakukan.
"Kami akan umumkan protokol-protokol untuk setiap sektor industri, dan protokol-protokol yang harus ditaati oleh seluruh masyarakat," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Selasa (26/5/2020).
Menurut Anies, protokol tersebut akan diumumkan setelah adanya keputusan apakah PSBB di Jakarta berakhir atau diperpanjang.
"Nanti (diumumkan), sesudah kami putuskan PSBB diteruskan atau tidak," tegasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.