BEKASI, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, Pemerintah Kota Bekasi tengah menyusun aturan standar operasional protokol penerapan kehidupan normal baru atau new normal nantinya di Kota Bekasi.
Kota Bekasi menerapkan new normal atau penerapan tatanan baru agar masyarakat tetap produktif di tengah pandemi Covid-19.
“Akan disiapkan aturannya (new normal) dengan keputusan Wali Kota,” ujar Tri melalui pesan singkat, Rabu (27/5/2020).
Baca juga: Penerapan New Normal di Kota Bekasi, Ini Penjelasan Gubernur Emil
Tri mengatakan, new normal diterapkan secara bertahap dimulai dari kelurahan yang masuk dalam zona hijau Covid-19 atau wilayah yang bebas kasus positif corona.
Ia menekankan, penerapan new normal sangat bergantung pada warga agar kasus Covid-19 di Kota Bekasi tidak kembali melonjak.
“Penerapan tatanan baru masyarakat produktif melawan Covid-19 atau new normal sangat bergantung pada disiplin warga tersebut untuk dapat terus hidup sehat agar menjaga lingkungan tetap berada di zona hijau,” kata Tri.
Ia mengatakan, selama penerapan new normal, maka seluruh aktivitas kehidupan kembali berjalan.
Namun, aktivitas itu harus mengukuti aturan protokol kesehatan dan pembatasan yang dikendalikan terutama pada tempat-tempat publik.
Baca juga: Sambut New Normal, Wali Kota Bekasi Izinkan Restoran Beroperasi Mulai Selasa Ini
Misalnya, kegiatan peribadatan akan dibuka kembali dengan jaga jarak atau social distancing.
Lalu, tempat-tempat usaha nantinya akan beroperasi kembali seperti mal hingga restoran.
“Kapasitas mal sangat diatur untuk tidak terjadi penumpukan baik di dalam mal mapun di dalam tenannya, termasuk parkir harus dikendalaikan 50 persen maksimal yang digunakan,” kata dia.
Sementara itu, tempat makan juga sudah diperbolehkan untuk makan di tempat dengan kapasitas terbatas.
Baca juga: Warga Bekasi di Zona Hijau Covid-19 Diizinkan Shalat Jumat di Masjid Mulai Jumat Pekan Depan
Adapun Pemerintah Jawa Barat (Jabar) memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Bekasi hingga Jumat (29/5/2020).
Seiring penerapan PSBB berlangsung, Kota Bekasi kini memulai adaptasi dengan tatanan hidup baru atau normal baru di tengah pandemi Covid-19.
Presiden Joko Widodo sebelumnya mengunjungi Mal Summarecon Bekasi untuk melihat persiapan new normal.
Jokowi memastikan kesiapan pusat perbelanjaan di Kota Bekasi menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebelum nantinya diperbolehkan beroperasi.
Kota Bekasi merupakan salah satu daerah yang akan menerapkan new normal dalam waktu dekat ini.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.