BEKASI, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, Pemerintah Kota Bekasi tengah menyusun aturan standar operasional protokol penerapan kehidupan normal baru atau new normal nantinya di Kota Bekasi.
Kota Bekasi menerapkan new normal atau penerapan tatanan baru agar masyarakat tetap produktif di tengah pandemi Covid-19.
“Akan disiapkan aturannya (new normal) dengan keputusan Wali Kota,” ujar Tri melalui pesan singkat, Rabu (27/5/2020).
Baca juga: Penerapan New Normal di Kota Bekasi, Ini Penjelasan Gubernur Emil
Tri mengatakan, new normal diterapkan secara bertahap dimulai dari kelurahan yang masuk dalam zona hijau Covid-19 atau wilayah yang bebas kasus positif corona.
Ia menekankan, penerapan new normal sangat bergantung pada warga agar kasus Covid-19 di Kota Bekasi tidak kembali melonjak.
“Penerapan tatanan baru masyarakat produktif melawan Covid-19 atau new normal sangat bergantung pada disiplin warga tersebut untuk dapat terus hidup sehat agar menjaga lingkungan tetap berada di zona hijau,” kata Tri.
Ia mengatakan, selama penerapan new normal, maka seluruh aktivitas kehidupan kembali berjalan.
Namun, aktivitas itu harus mengukuti aturan protokol kesehatan dan pembatasan yang dikendalikan terutama pada tempat-tempat publik.
Baca juga: Sambut New Normal, Wali Kota Bekasi Izinkan Restoran Beroperasi Mulai Selasa Ini
Misalnya, kegiatan peribadatan akan dibuka kembali dengan jaga jarak atau social distancing.
Lalu, tempat-tempat usaha nantinya akan beroperasi kembali seperti mal hingga restoran.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.