Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/05/2020, 14:58 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mewajibkan semua calon penumpang Kereta Api Luar Biasa yang akan berangkat dari dan menuju Stasiun Gambir memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

"Kebijakan ini menyesuaikan dengan aturan yang diterbitkan Pemprov DKI dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di masyarakat," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulis, Rabu (27/5/2020).

Menurut Joni, kebijakan itu merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar Dan/Atau Masuk Provinsi DKI Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Baca juga: Masih Bingung soal Surat Izin Keluar Masuk Jakarta? Ini Segala Info tentang SIKM

Calon penumpang yang ingin membeli tiket dari dan menuju Jakarta diharuskan menunjukkan SIKM serta berkas lainnya sesuai SE Gugus Tugas Covid-19 Nomor 5 Tahun 2020.

"Bagi calon penumpang yang berkasnya lengkap dan sesuai akan diizinkan oleh Tim Satgas Covid-19 yang ada di stasiun untuk membeli tiket kereta api di loket," kata Joni.

Sebaliknya, calon penumpang tidak memenuhi syarat tersebut tidak diizinkan membeli tiket.

Kebijakan ini juga berlaku bagi penumpang yang sebelumnya telah membeli tiket mulai H-7. Mereka harus melengkapi syarat SIKM sebelum berangkat dari atau menuju Jakarta.

Namun, bila penumpang tidak memiliki SIKM meski sudah memiliki tiket, maka uang tiket akan dikembalikan seluruhnya.

Baca juga: 6.347 Warga Ajukan SIKM untuk Keluar Masuk Jakarta, Mayoritas Ditolak Pemprov DKI

Joni menambahkan, sampai Selasa (26/5/2020), KAI telah menjual 2.231 tiket KLB ke berbagai rute untuk perjalanan hingga 31 Mei 2020.

“Perjalanan KLB ini akan tetap kami jalankan untuk melayani masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Layanan KLB ini juga akan terus kami evaluasi pengoperasiannya,” ujar Joni.

Untuk informasi lebih lanjut terkait prosedur pembuatan SIKM, penumpang dapat menghubungi Call Center Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemprov DKI Jakarta melalui nomor telepon 1500164 atau (021)1500164.

Untuk informasi lebih lanjut terkait perjalanan KLB, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di (021)121, e-mail cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

Baca juga: Tak Punya SIKM, 5 Penumpang KA dari Surabaya Dikarantina di Gelanggang Remaja Gambir

Saat penerapan hari pertama SIKM pada Selasa kemarin, lima penumpang yang tiba di Gambir tidak memiliki SIKM.

Mereka kemudian dibawa ke Gedung Auditorium Gelanggang Remaja Gambir, Jakarta Pusat, untuk menjalani isolasi untuk dipastikan bebas Covid-19.

Seorang di antaranya memilih kembali ke Yogjakarta, Selasa pagi, dari Stasiun Gambir.

Sementara dua orang diizinkan menuju Tangerang Selatan setelah mendapat jaminan dari perusahaan tempat mereka bekerja.

Mereka melanjutkan isolasi mandiri di wilayah Tangerang yang telah disediakan oleh perusahaan.

Para penumpang tersebut sudah menjalani swab test dengan metode polymerase chain reaction (PCR).

Jika hasilnya positif Covid-19, Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan berkoordinasi dengan perusahaan untuk melaksanakan pemeriksaan lanjutan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Megapolitan
Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Megapolitan
Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Megapolitan
Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Megapolitan
Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Megapolitan
Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Megapolitan
Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Megapolitan
Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Megapolitan
Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Megapolitan
'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com