JAKARTA, KOMPAS.com - Pengawasan penerapan protokol kesehatan harus lebih diperketat jika Jakarta menerapkan skenario New Normal atau pola hidup normal baru di tengah pandemi Covid-19.
"Harus lebih ketat pengawasan. Mendisiplinkan, meningkatkan kedisiplinan masyarakat," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik, kepada wartawan, Rabu (27/6/2020).
Menurut dia, penerapan New Normal tidak berarti semua aktivitas bisa berjalan bebas tanpa menghiraukan potensi penularan Covid-19.
Baca juga: Kurva Kasus Positif Covid-19 Jakarta Menurun, Ini Rincian Data 47 Hari Penerapan PSBB
Sehingga, mulai saat ini perlu adanya upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dan pola hidup bersih.
"Mau mengharap adanya New normal, pengawasan harus lebih ketat. Supaya ada peningkatan disiplin pada masyarakat berkaitan dengan syarat-syarat new normal," ujar dia.
Taufik mengatakan, tidak ada salahnya kenormalan baru mulai diterapkan. Karena virus Corona akan tetap ada meskipun kurva kasus Covid-19 mengalami penurunan.
Masyarakat harus bisa beradaptasi dan terbiasa beraktivitas meskipun di tengah pandemi Covid-19 dengan catatan menerapkan protokol kesehatan.
"Karena itu harus dibiasakan menghadapi ini dengan cara-cara apa? Tadi dengan social distancing yang jalan, pakai masker gitu loh, di setiap mal disediakan hand sanitizer, ada tempat cuci tangan," ungkapnya.
Baca juga: Menuju New Normal, Pemkot Bekasi Siapkan Aturan buat Masyarakat dan Pelaku Usaha
Dia berharap agar masyarakat semakin disiplin mengikuti aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Hal tersebut agar penyebaran Covid-19 bisa semakin terkendali dan New Normal bisa segera diterapkan.
"Satu orang tadinya menularkan delapan. Sekarang angkanya sudah satu banding satu ya, (kemudian) satu banding satu koma. Mudah-mudahan sampai tanggal 4 Juni menjadi nol atau banding nol koma," harap dia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menyampaikan sedang menyiapkan protokol kesehatan yang akan diterapkan di Ibu Kota saat kenormalan baru (new normal) diberlakukan.
Baca juga: Di Hadapan Emil dan Pepen, Jokowi Puji Kota Bekasi Berhasil Tekan Penularan Covid-19
Protokol tersebut akan menjadi pedoman dalam menjalankan aktivitas dengan tetap melakukan upaya pencegahan penularan Covid-19 ketika PSBB berakhir.
"Kami akan umumkan protokol-protokol untuk setiap sektor industri, dan protokol-protokol yang harus ditaati oleh seluruh masyarakat," kata Anies disela-sela peninjauan arus balik Lebaran 2020 di Km 47 Tol Jakarta-Cikampek, Selasa (26/5/2020).
Anies tidak menjelaskan secara rinci sudah sejauh mana pembahasan dan seperti apa protokol kesehatan untuk pola hidup normal baru di Jakarta.
Namun dia memastikan bahwa hal itu akan diumumkan setelah adanya keputusan apakah PSBB di Jakarta berakhir atau diperpanjang.
"Nanti (diumumkan), sesudah kami putuskan PSBB diteruskan atau tidak," ujar dia.
"Tetapi yang pasti masker ini harus digunakan. Ini adalah salah satu alat yang paling efektif dalam kita mencegah terjadinya perluas wabah," ungkap Anies.
Menurut Anies, PSBB di Ibu Kota akan berakhir atau diperpanjang bergantung pada kepatuhan masyarakat mengikuti aturan yang berlaku.
Keputusan PSBB berakhir atau berlanjut bakal disampaikan pada awal pekan depan setelah melakukan evaluasi dan kajian yang melibatkan para ahli.
"Bila perilaku masyarakatnya menahan diri, kemudian tingkat reproduksi virusnya turun di bawah 1, maka kita bisa mengakhiri (PSBB) 4 Juni. Tetapi bila tidak, kita harus memperpanjang," kata Anies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.