TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan menangkap lima pria yang berperan sebagai polisi gadungan untuk memeras seorang pemuda, AH di kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Minggu (24/5/2020) dini hari.
Mereka, yakni Donardi, Bryan, Azel, Joshia, dan Syarif. Mereka memeras korban dengan memasukan bubuk tawas yang seolah-olah menyerupai narkoba jenis sabu.
"Kelimanya memeras dengan modus memasukan tawas kepada badan atau kendaraan korban, seolah (korban) terbukti menggunakan tindak pidana narkoba," ujar Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan dialam rilis yang disiarkan langsung melalui akun @humaspolrestangsel, Rabu (27/5/2020).
Baca juga: Pemuda di Bintaro Diancam dan Diperas 5 Orang yang Mengaku Polisi
Berdasarkan pengakuan para pelaku dalam pemeriksaan, mereka telah melakukan beberapa kali pemerasan dengan modus serupa di wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan.
"Diketahui sindikat ini sudah melakukan di beberapa wilayah Jakarta. Kami masih melakukan pendalaman untuk wilayah lain yang diduga kuat pelaku juga melakukannya," ucapnya.
Iman mengatakan, jika masyarakat ada yang mengalami pemerasan dengan modus serupa, maka dapat melapor ke Polres Tangerang Selatan.
"Jika ada masyarakat yang mengalami atau menjadi korban pemerasan oleh pelaku dapat melapor ke Polres Tangsel untuk kita tindak lanjuti," katanya.
Sebelumnya, seorang pemuda (AH) menjadi korban pemerasan dan intimidasi sekelompok orang yang mengaku sebagai anggota Polri.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Bintaro Sektor 3 Pondok Aren, Tangerang Selatan, Minggu (24/5/2020) pukul 03.00.
Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto menjelaskan, awalnya korban yang tengah nongkrong bersama teman-temannya didatangi oleh lima orang pemuda.
Pemuda yang mengaku sebagai polisi itu datang dengan mengendarai mobil berpelat nomor 1512-01.
"Mereka pakai mobil jenis Kijang Innova dengan pakai pelat nomor dinas 1512-01 dengan lampu rotator," kata Afroni saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/5/2020).
Korban merasa ketakutan dan langsung pergi dengan mengendarai sepeda motor.
Pelaku kemudian memepet korban dan menyuruh korban untuk berhenti sambil melepaskan tembakan sebanyak lima kali.
Pelaku mengintimasi korban dengan berpura-pura menanyakan kelengkapan dokumen kendaraan.