TANGERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan, saat ini Pemerintah Kota Tangerang sedang menyusun protokol normal baru atau new normal kegiatan belajar mengajar di sekolah.
"Tadi, kalau pendidikan kita bahas dengan Dinas Pendidikan," ujar dia dalam konferensi pers, Rabu (27/5/2020).
Arief mengatakan, skenario protokol new normal kegiatan belajar mengajar nantinya adalah satu meja hanya akan ditempati satu siswa.
Sebelum pandemi Covid-19, satu meja ditempati dua siswa.
Baca juga: Wali Kota Tangerang Instruksikan Siapkan Kebijakan New Normal
Lantaran ada pengurangan jumlah siswa per kelas, maka akan ada penambahan jumlah kelas.
Dengan demikian, perlu diatur bagaimana pembagian jadwal kegiatan belajar mengajar.
"Nantinya apakah akan diberlakukan kelas pagi sore, atau diberikan (masuk sekolah) seminggu (masuk) seminggu (belajar di rumah), kita lagi membuat simulasinya," tutur Arief.
Selain itu, kata Arief, kemungkinan besar peserta didik juga lebih intens belajar secara daring seperti mengerjakan tugas.
"Sebagian tugas akan tetap online," ujar Arief.
Baca juga: Masih Bingung soal Surat Izin Keluar Masuk Jakarta? Ini Segala Info tentang SIKM
Pemberlakuan New Normal juga dibahas untuk operasional industri. Namun, kata Arief, tidak banyak yang perlu diubah karena selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), industri sudah menerapkan protokol operasional di tengah pandemik.
"Yang industri yang dilakukan selama ini, jaga jarak, dan sering-sering cuci tangan dan lain sebagainya," kata dia.
Data terakhir kasus Covid-19 yang diunggah Selasa (26/5/2020), dilansir dari situs Covid19.tangerangkota.go.id, ada 341 kasus positif Covid-19.
Dari total 341 kasus tersebut, sebanyak 28 orang meninggal dunia, 150 pasien sembuh dan 163 pasien positif Covid-19 masih dalam perawatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.