Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disparekraf: Tempat Wisata Jakarta Akan Dibuka Bertahap

Kompas.com - 28/05/2020, 05:40 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta akan membuka tempat wisata dan hiburan di Jakarta secara bertahap dengan tetap mempertimbangkan kondisi penyebaran kasus COVID-19.

"Jadi dibukanya bertahap. Jelas dengan mempertimbangkan kasusnya seperti apa. Membaik atau tidak. Itu jadi kunci utama," kata Kepala Disparekraf DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia saat dihubungi di Jakarta, Rabu (27/5/2020), seperti dikutip Antara.

Pembukaan kembali tempat wisata dan hiburan secara bertahap tersebut, kata Cucu, dicari yang memiliki risiko penularan paling sedikit terlebih dahulu.

"Jadi tidak sekaligus bersamaan. Itu yang lagi dibahas dan mereka harus punya protokol Covid-19 oleh masing-masing tempat wisatanya," ujar Cucu.

Baca juga: Bantah Mal di Jakarta Buka Mulai 5 Juni, Anies: Itu Imajinasi, Itu Fiksi...

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, kata Cucu, akhirnya membuat tempat wisata dan hiburan di Jakarta dibuka secara bertahap dan akan diputuskan melalui rekomendasi tim Gugus Tugas COVID-19 DKI Jakarta.

"Mereka kan ada kaidah-kaidah yang sebelum dia menetapkan itu, dia punya acuan kapan boleh dibuka atau tidaknya. Semua juga kalau nanti perkembangannya positif, tentu akan dibuka secara bertahap. Baik itu tempat wisata ataupun tempat lainnya terkait wisata seperti hotel dan hiburan malam. Tapi waktunya belum bisa ditentukan, komandonya di Gugus Tugas," ucap Cucu.

Jakarta saat ini tengah berada dalam situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta fase ketiga pada 22 Mei hingga 4 Juni 2020.

Diharapkan setelah PSBB tahap ketiga, Jakarta makin baik dan masuk dalam kondisi normal baru.

Baca juga: Bertambah 137 Orang, Kurva Kasus Positif Covid-19 Jakarta Kembali Naik Setelah 4 Hari Turun

Selama penerapan PSBB, tempat wisata dan hiburan di Jakarta ditutup.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menyampaikan sedang menyiapkan protokol kesehatan yang akan diterapkan di Ibu Kota saat kenormalan baru (new normal) diberlakukan.

Protokol tersebut akan menjadi pedoman dalam menjalankan aktivitas dengan tetap melakukan upaya pencegahan penularan Covid-19 ketika pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berakhir.

"Kami akan umumkan protokol-protokol untuk setiap sektor industri, dan protokol-protokol yang harus ditaati oleh seluruh masyarakat," kata Anies.

Anies tidak menjelaskan secara rinci sudah sejauh mana pembahasan dan seperti apa protokol kesehatan untuk pola hidup normal baru di Jakarta.

Baca juga: Masih Bingung soal Surat Izin Keluar Masuk Jakarta? Ini Segala Info tentang SIKM

Namun dia memastikan bahwa hal itu akan diumumkan setelah adanya keputusan apakah PSBB di Jakarta berakhir atau diperpanjang.

"Nanti (diumumkan), sesudah kami putuskan PSBB diteruskan atau tidak," ujar dia.

Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga 'Numpang' KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Warga "Numpang" KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Megapolitan
Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Megapolitan
Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Megapolitan
Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Megapolitan
Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Megapolitan
Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com