Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 28/05/2020, 05:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta akan membuka tempat wisata dan hiburan di Jakarta secara bertahap dengan tetap mempertimbangkan kondisi penyebaran kasus COVID-19.

"Jadi dibukanya bertahap. Jelas dengan mempertimbangkan kasusnya seperti apa. Membaik atau tidak. Itu jadi kunci utama," kata Kepala Disparekraf DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia saat dihubungi di Jakarta, Rabu (27/5/2020), seperti dikutip Antara.

Pembukaan kembali tempat wisata dan hiburan secara bertahap tersebut, kata Cucu, dicari yang memiliki risiko penularan paling sedikit terlebih dahulu.

"Jadi tidak sekaligus bersamaan. Itu yang lagi dibahas dan mereka harus punya protokol Covid-19 oleh masing-masing tempat wisatanya," ujar Cucu.

Baca juga: Bantah Mal di Jakarta Buka Mulai 5 Juni, Anies: Itu Imajinasi, Itu Fiksi...

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, kata Cucu, akhirnya membuat tempat wisata dan hiburan di Jakarta dibuka secara bertahap dan akan diputuskan melalui rekomendasi tim Gugus Tugas COVID-19 DKI Jakarta.

"Mereka kan ada kaidah-kaidah yang sebelum dia menetapkan itu, dia punya acuan kapan boleh dibuka atau tidaknya. Semua juga kalau nanti perkembangannya positif, tentu akan dibuka secara bertahap. Baik itu tempat wisata ataupun tempat lainnya terkait wisata seperti hotel dan hiburan malam. Tapi waktunya belum bisa ditentukan, komandonya di Gugus Tugas," ucap Cucu.

Jakarta saat ini tengah berada dalam situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta fase ketiga pada 22 Mei hingga 4 Juni 2020.

Diharapkan setelah PSBB tahap ketiga, Jakarta makin baik dan masuk dalam kondisi normal baru.

Baca juga: Bertambah 137 Orang, Kurva Kasus Positif Covid-19 Jakarta Kembali Naik Setelah 4 Hari Turun

Selama penerapan PSBB, tempat wisata dan hiburan di Jakarta ditutup.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menyampaikan sedang menyiapkan protokol kesehatan yang akan diterapkan di Ibu Kota saat kenormalan baru (new normal) diberlakukan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Razia Tempat Hiburan Malam di Jaksel, Polisi Tak Temukan Pelanggaran

Razia Tempat Hiburan Malam di Jaksel, Polisi Tak Temukan Pelanggaran

Megapolitan
Polda Metro Buka 'Hotline' Aduan Penipuan Travel Umrah Naila

Polda Metro Buka "Hotline" Aduan Penipuan Travel Umrah Naila

Megapolitan
Bos Travel Naila Penipu Jemaah Umrah Pernah Dipenjara 8 Bulan, Pakar Hukum: Terlalu Ringan

Bos Travel Naila Penipu Jemaah Umrah Pernah Dipenjara 8 Bulan, Pakar Hukum: Terlalu Ringan

Megapolitan
8 Tahun Misteri Kematian Akseyna, Mahasiwa UI Sayangkan Pihak Kampus yang Tutup Mulut

8 Tahun Misteri Kematian Akseyna, Mahasiwa UI Sayangkan Pihak Kampus yang Tutup Mulut

Megapolitan
Berkas Perkara Lengkap, Polisi Limpahkan Natalia Rusli dan Barang Bukti Penipuan ke Kejaksaan

Berkas Perkara Lengkap, Polisi Limpahkan Natalia Rusli dan Barang Bukti Penipuan ke Kejaksaan

Megapolitan
Toko Obat dan Kosmetik di Kota Tangerang Terjaring Razia Obat Keras

Toko Obat dan Kosmetik di Kota Tangerang Terjaring Razia Obat Keras

Megapolitan
Pesta Miras Bawa Senjata Tajam, Pria di Tanjung Pasir Ditangkap Polisi

Pesta Miras Bawa Senjata Tajam, Pria di Tanjung Pasir Ditangkap Polisi

Megapolitan
Berkaca pada Kasus WNA Terlibat Prostitusi 'Online', Dirjen Imigrasi Imbau Ketatkan Pengawasan

Berkaca pada Kasus WNA Terlibat Prostitusi "Online", Dirjen Imigrasi Imbau Ketatkan Pengawasan

Megapolitan
3 Petugas Avsec Bandara Soekarno-Hatta Dipecat gara-gara Jemput dan Kawal Bahar bin Smith, Aziz Yanuar: Berlebihan dan Zalim

3 Petugas Avsec Bandara Soekarno-Hatta Dipecat gara-gara Jemput dan Kawal Bahar bin Smith, Aziz Yanuar: Berlebihan dan Zalim

Megapolitan
Kronologi Mobil Mercedes-Benz Anak Petinggi Polri Tabrak Motor Pelajar di Pasar Minggu

Kronologi Mobil Mercedes-Benz Anak Petinggi Polri Tabrak Motor Pelajar di Pasar Minggu

Megapolitan
Diduga Bakal Balap Liar, 29 Remaja Beserta 22 Motor Diamankan Polisi

Diduga Bakal Balap Liar, 29 Remaja Beserta 22 Motor Diamankan Polisi

Megapolitan
8 Tahun Misteri Kematian Akseyna, Mahasiswa UI: Polisi dan Pihak Kampus Saling Lempar Tanggung Jawab

8 Tahun Misteri Kematian Akseyna, Mahasiswa UI: Polisi dan Pihak Kampus Saling Lempar Tanggung Jawab

Megapolitan
Jatuh ke Kali Ciliwung, Pekerja Bangunan Ditemukan Tewas Mengambang di Tanah Abang

Jatuh ke Kali Ciliwung, Pekerja Bangunan Ditemukan Tewas Mengambang di Tanah Abang

Megapolitan
Tarif WNA Uzbekistan dan Maroko yang Terlibat Prostitusi 'Online' Capai Rp 14 Juta

Tarif WNA Uzbekistan dan Maroko yang Terlibat Prostitusi "Online" Capai Rp 14 Juta

Megapolitan
Jemput dan Kawal Bahar bin Smith, 3 Petugas Avsec Bandara Soekarno-Hatta Dipecat

Jemput dan Kawal Bahar bin Smith, 3 Petugas Avsec Bandara Soekarno-Hatta Dipecat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke