Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Skenario Beroperasi Kembali Mal di Bekasi, Dimulai 4-8 Juni

Kompas.com - 28/05/2020, 06:05 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Djaelani menyampaikan, mal atau pusat perbelanjaan di Kota Bekasi diperkirakan akan beroperasi kembali dalam jangka waktu 4 hingga 8 Juni 2020.

Hal ini salah satu bentuk kebijakan penerapan new normal di Kota Bekasi.

Namun, Djaelani mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari Pemkot Bekasi.

"Sehingga, rencana awal itu hasil rapat tadi di stadion itu diperkirakan bukanya tanggal 4 atau 8 Juni. Nah, untuk surat edarannya kami masih menunggu," ujar Djaelani saat dihubungi, Rabu (27/5/2020).

Baca juga: Ini Kronologi Diketahuinya Satu Keluarga di Bekasi Terinfeksi Covid-19

Djaelani mengatakan, mal yang diperbolehkan beroperasi hanya yang berlokasi di zona hijau.

Operasional mal akan dilakukan secara bertahap, misalnya, fase awal akan dimulai dengan pembukaan restoran di mal.

Pengunjung diperbolehkan makan di restoran di mal, tetapi dengan pembatasan pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas restoran.

"Iya yang zona hijau aja (diperbolehkan). Nah, tapi zona hijau yang dibolehkan buka itu restoran untuk fase pertama. Jadi ini yang boleh buka, farmasi dan grosir pangan (saat PSBB diperbolehkan dibuka), lalu restoran juga," kata Djaelani.

Ia mengatakan, setiap minggunya pengoperasian mal ini akan dievaluasi.

Baca juga: Penerapan New Normal di Kota Bekasi, Ini Penjelasan Gubernur Emil

Jika kasus Covid-19 tidak ada lonjakan tinggi atau stagnan, pengoperasian mal akan naik ke tahap selanjutnya.

Tahap selanjutnya misalnya dengan membuka tenant penjual pakaian.

"Untuk fase pertama dalam satu minggu kita prediksi dan dianalisis. Baru fase kedua kalau memang tidak ada kendala penyebaran covid-19. Bisa dibuka di fase kedua tenant fashion," ucap dia.

Djaelani menyampaikan, mal-mal di Kota Bekasi tengah mempersiapkan protokol pencegahan Covid-19 saat nantinya diperbolehkan beroperasi kembali.

Ada 18 mal di Kota Bekasi yang saat ini telah terdaftar untuk beroperasi saat new normal nantinya.

"Ada 18 mal yang baru daftar, ada 4 mal yang belum daftar. Jadi kita siap terbitkan surat untuk masing-masing tenant kita untuk beroperasi kembali jika ada keputusannya,” tutur dia.

Baca juga: Warga Bekasi di Zona Hijau Covid-19 Diizinkan Shalat Jumat di Masjid Mulai Jumat Pekan Depan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com