Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau Pepen menyatakan, pembukaan kembali mal atau pusat perbelanjaan di wilayahnya akan mengikuti kebijakan di Jakarta.
Jika mal dan pusat perbelanjaan di Jakarta dibuka kembali, Kota Bekasi akan melakukan hal yang sama.
Mal dan pusat perbelanjaan di Kota Bekasi sudah ditutup sementara sejak pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan pada awal April 2020. PSBB diterapkan untuk memutus penularan Covid-19.
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, Pemerintah Kota Bekasi tengah menyusun aturan standar operasional protokol penerapan kehidupan new normal nantinya di Kota Bekasi.
Tri mengatakan, new normal diterapkan secara bertahap dimulai dari kelurahan yang masuk dalam zona hijau Covid-19 atau wilayah yang bebas kasus positif corona.
Ia menekankan, penerapan new normal sangat bergantung pada warga agar kasus Covid-19 di Kota Bekasi tidak kembali melonjak.
“Penerapan tatanan baru masyarakat produktif melawan Covid-19 atau new normal sangat bergantung pada disiplin warga tersebut untuk dapat terus hidup sehat agar menjaga lingkungan tetap berada di zona hijau,” kata Tri.
Ia mengatakan, selama penerapan new normal, maka seluruh aktivitas kehidupan kembali berjalan.
Namun, aktivitas itu harus mengukuti aturan protokol kesehatan dan pembatasan yang dikendalikan, terutama pada tempat-tempat publik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.