JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memutar balik 2.898 kendaraan bermotor yang hendak keluar masuk wilayah DKI Jakarta.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, ribuan kendaraan tersebut harus putar balik karena pengendara tidak dapat menunjukkan surat izin keluar masuk (SIKM).
Pasalnya, hanya warga yang mengantongi SIKM yang diperbolehkan keluar masuk wilayah Jakarta.
Baca juga: Ini 20 Titik Pemeriksaan SIKM di Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Tangerang
SIKM tersebut dapat diajukan melalui situs resmi Covid-19 DKI Jakarta yakni corona.jakarta.go.id.
"Iya (pengendara diputar balik) karena mereka tidak mempunyai SIKM," kata Sambodo kepada wartawan, Kamis (28/5/2020).
Sambodo merinci, sebanyak 524 kendaraan terjaring operasi pemeriksaan SIKM di sembilan pos pemeriksaan SIKM di wilayah DKI Jakarta.
"Sementara, sebanyak 2.374 kendaraan kita putar balik di 11 titik sekat di luar DKI Jakarta," ungkap Sambodo.
Seperti diketahui, kepolisian telah mendirikan 20 titik pos pemeriksaan SIKM yang tersebar di wilayah Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Tangerang.
Sebanyak 9 titik pos pemeriksaan SIKM di wilayah Jakarta merupakan penyekatan lapis pertama.
Baca juga: Banyak Orang Berupaya Masuk Jakarta Tanpa Memiliki SIKM
Sedangkan, 11 pos pemeriksaan SIKM yang didirikan di Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Tangerang merupakan penyekatan lapis kedua.
Aturan kepemilikan SIKM untuk keluar masuk Jakarta tersebut mengacu pada Pergub Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Pergub tersebut diterbitkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 15 Mei 2020.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.