Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pemilik Akun Instagram yang Unggah Video Syur Mirip Syahrini

Kompas.com - 28/05/2020, 12:47 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Khairina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun Instagram @danunyinyir9 berinisial MS atas kasus dugaan penyebaran konten pornografi yang menampilkan penyanyi Syahrini.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, MS ditangkap di kediamannya di Kediri, Jawa Timur pada 19 Mei 2020 lalu.

Syahrini melaporkan dua akun Instagram yakni @danunyinyir99 dan @rumpi.manja.official pada 12 Mei 2020 lalu atas dugaan penyebaran konten pornografi dan pencemaran nama baik.

"Untuk akun (Instagram) @danunyinyir99, setelah dilakukan penyidikan, berhasil diamankan satu tersangka si pemilik akun lagsung berinisial MS. Untuk akun kedua @rumpi.manja.official ini sekarang masih dilakukan penyelidikan," kata Yusri dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Instagram Humas Polda Metro Jaya, Kamis (28/5/2020).

Baca juga: Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Syahrini Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Yusri menjelaskan, MS dilaporkan ke polisi karena mengunggah sebuah gambar yang menyandingkan foto Syahrini dan tangkapan layar seorang wanita dari sebuah video pornografi.

Foto yang diunggah MS itu menyebabkan pengikut akun Instagramnya beranggapan penyanyi Syahrini adalah pemeran sebuah video pornografi.

"Dia (MS) mengakui akun itu (danunyinyir99) miliknya dan yang bersangkutan memposting gambar Syahrini digabungkan dengan seseorang mirip Syahrini dalam gambar keadaan pornografi," ungkap Yusri.

Baca juga: Syahrini Laporkan Pemilik Akun Medsos, Diduga Terkait Pornografi dan Pencemaran Nama Baik

Berdasarkan pemeriksaan sementara, MS mengaku mengunggah foto tersebut karena membenci Syahrini dan ingin mendapatkan lebih banyak followers.

Atas perbuatannya, pemilik akun @danunyinyir99 yakni MS dijerat Pasal 27 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 4 UU Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya adalah maksimal 12 tahun kurungan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com