Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pemilik Akun Instagram yang Unggah Video Syur Mirip Syahrini

Kompas.com - 28/05/2020, 12:47 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Khairina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun Instagram @danunyinyir9 berinisial MS atas kasus dugaan penyebaran konten pornografi yang menampilkan penyanyi Syahrini.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, MS ditangkap di kediamannya di Kediri, Jawa Timur pada 19 Mei 2020 lalu.

Syahrini melaporkan dua akun Instagram yakni @danunyinyir99 dan @rumpi.manja.official pada 12 Mei 2020 lalu atas dugaan penyebaran konten pornografi dan pencemaran nama baik.

"Untuk akun (Instagram) @danunyinyir99, setelah dilakukan penyidikan, berhasil diamankan satu tersangka si pemilik akun lagsung berinisial MS. Untuk akun kedua @rumpi.manja.official ini sekarang masih dilakukan penyelidikan," kata Yusri dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Instagram Humas Polda Metro Jaya, Kamis (28/5/2020).

Baca juga: Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Syahrini Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Yusri menjelaskan, MS dilaporkan ke polisi karena mengunggah sebuah gambar yang menyandingkan foto Syahrini dan tangkapan layar seorang wanita dari sebuah video pornografi.

Foto yang diunggah MS itu menyebabkan pengikut akun Instagramnya beranggapan penyanyi Syahrini adalah pemeran sebuah video pornografi.

"Dia (MS) mengakui akun itu (danunyinyir99) miliknya dan yang bersangkutan memposting gambar Syahrini digabungkan dengan seseorang mirip Syahrini dalam gambar keadaan pornografi," ungkap Yusri.

Baca juga: Syahrini Laporkan Pemilik Akun Medsos, Diduga Terkait Pornografi dan Pencemaran Nama Baik

Berdasarkan pemeriksaan sementara, MS mengaku mengunggah foto tersebut karena membenci Syahrini dan ingin mendapatkan lebih banyak followers.

Atas perbuatannya, pemilik akun @danunyinyir99 yakni MS dijerat Pasal 27 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 4 UU Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya adalah maksimal 12 tahun kurungan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com