Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 28/05/2020, 13:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta menetapkan kegiatan belajar mengajar untuk semua tingkatan di wilayahnya dalam kalender pendidikan tahun ajaran 2020/2021 dimulai 13 Juli 2020.

Hal tersebut tertuang di dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 467 tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021.

Dalam surat keputusan tersebut, tanggal 13 hingga 15 Juli 2020 ditetapkan sebagai kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi Peserta Didik Baru (PDB) di tingkat PAUD/SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK.

Baca juga: Bertambah 137 Orang, Kurva Kasus Positif Covid-19 Jakarta Kembali Naik Setelah 4 Hari Turun

Dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 467 Tahun 2020, pemerintah daerah menetapkan sebanyak 36 kegiatan yang diakhiri pada 20 Juli 2021, yaitu Libur Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah.

Adapun daftar 36 kegiatan yang telah ditetapkan dari 1 Juli 2020 hingga 20 Juli 2021, seperti dikutip Antara, adalah:

Baca juga: Muncul Petisi Tolak Aktivitas Belajar di Sekolah Juli 2020, Orangtua Khawatir Anak Tertular Covid-19


Juli 2020:

- 1 Juli sampai 11 Juli Libur Kenaikan Kelas
- 13 Juli Hari-hari pertama masuk sekolah dan Awal Semester
- 13 sampai 15 Juli Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah ( MPLS ) bagi Peserta Didik Baru (PDB)
- 31 Juli Hari Raya Idul Adha 1441 H

Agustus 2020:
- 17 Agustus HUT Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia
- 21 Agustus Tahun Baru Hijriah 1442 H

September 2020:

- 21 sampai 24 September Penilaian Tengah Semester (disesuaikan dengan program sekolah)

Oktober 2020:

- 30 Oktober Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW (12 Robiul Awal 1442 H)

November 2020:

- 25 November Hari Guru Nasional 2020

Desember 2020:

- 17 sampai 10 Desember Penilaian Akhir Semester
- 18 Desember Pembagian dan Penerimaan Buku Laporan Hasil Belajar (LHB)
- 19 Desember sampai 2 Januari 2021 Libur Semester Gasal
- 24 Desember Cuti Bersama Hari Raya Natal
- 25 Desember Hari Raya Natal 2020

Januari 2021:

- 1 Januari Libur Tahun Baru 2021 Masehi
- 4 Januari Hari-hari pertama masuk sekolah dan Awal Semester

Februari 2021:

- 12 Februari Libur Tahun Baru Imlek 2571
- 22 sampai 25 Februari Penilaian Tengah Semester (disesuaikan dengan program sekolah)

Maret 2021:

- 11 Maret Libur Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
- 14 Maret 2021 Hari Raya Nyepi, Tahun Saka 1943
- 15 sampai 18 Maret Perkiraan Ujian Sekolah SMP/SMPLB, SMA/SMALB, SMK, dan USBN SD
- 20 Maret sampai 1 April Perkiraan Ujian Sekolah SMP/SMPLB, SMA/SMALB, SMK, dan USBN SD

April 2021:

- 2 April Libur Wafat Isa Almasih
- 12 sampai 14 April Perkiraan Libur Awal Bulan Puasa Ramadhan 1442 H
- 19 sampai 22 April Perkiraan Ujian Sekolah SMP/SMPLB, SMA/SMALB, SMK, dan USBN SD

Mei 2021:

- 1 Mei 2021 Libur Hari Buruh Nasional tahun 2021
- 10 sampai 22 Mei Perkiraan Libur awal Bulan Puasa Ramadhan dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 H
- 13 sampai 14 Mei 2021 Hari Raya Idul Fitri 1442 H
- 13 Mei Libur Hari Kenaikan Isa Al-Masih 2021
- 26 Mei Libur Hari Raya Waisak 2021

Juni 2021:

- 1 Juni Hari Kelahiran Pancasila
- 14 sampai 17 Juni Penilaian Akhir Tahun (Ulangan Kenaikan Kelas)
- 25 Juni Pembagian dan Penerimaan Buku Laporan Hasil Belajar (LHB)
- 26 Juni sampai 10 Juli Libur Kenaikan Kelas

Juli 2021:

- 1 Juli sampai 11 Juli Perkiraan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2021/2022
- 12 Juli Permulaan Tahun Pelajaran 2021/2022
- 12 sampai 14 Juli Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan proses administrasi kelas
- 20 Juli Libur Hari Raya Idul Adha 1442 H/ 2021

Belum tentu belajar di sekolah

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menyatakan, 13 Juli 2020 merupakan waktu dimulainya tahun ajaran 2020/2021 di Jakarta.

Baca juga: Disdik DKI: 13 Juli 2020 Dimulainya Tahun Ajaran Baru, Bukan Kembalinya Siswa Belajar di Sekolah

Namun, pada waktu tersebut, siswa-siswi di Jakarta belum tentu mulai kembali belajar di sekolah.

"Tanggal tersebut (13 Juli 2020) menandai dimulainya tahun ajaran baru, bukan menandai kembalinya siswa untuk belajar di sekolah, setelah sejak 16 Maret 2020 siswa belajar dari rumah," ujar Nahdiana dalam siaran pers Pemprov DKI Jakarta, Kamis.

"Perlu dipahami oleh publik secara umum dan para orangtua siswa pada khususnya bahwa kegiatan sekolah itu bukan hanya yang dilakukan dalam bentuk tatap muka di area bangunan sekolah. Pembelajaran jarak jauh juga masuk dalam kriteria kegiatan sekolah," lanjutnya.

Nahdiana menjelaskan, kegiatan belajar mengajar di sekolah akan kembali dilaksanakan setelah situasi Jakarta dinyatakan aman dari pandemi Covid-19.

Kegiatan belajar mengajar di sekolah nantinya akan dilaksanakan dengan menjalankan protokol kesehatan.

"Pelaksanaan kegiatan pembelajaran pada permulaan tahun pelajaran baru tersebut bukan merupakan pembukaan kembali sekolah. Pembukaan sekolah akan dilakukan setelah situasi dan kondisi dinyatakan aman dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan," kata dia.

Menurut Nahdiana, kalender akademik tahun ajaran 2020/2021 yang dimulai 13 Juli 2020 juga bisa kembali berubah jika pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan baru.

"Perubahan awal tahun pelajaran baru dapat dilakukan apabila ada kebijakan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengingat kondisi pandemi Covid-19 belum berakhir," ucap Nahdiana.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber Antara
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

4 Titik Pantau Hilal di Jakarta, Ada di Pulau Tidung dan Kantor Kanwil Kemenag DKI

4 Titik Pantau Hilal di Jakarta, Ada di Pulau Tidung dan Kantor Kanwil Kemenag DKI

Megapolitan
Dianggap Tampung Sampah, Pedagang 'Thrift': Baju Bekas Impor Layak Pakai dan Masih Berkualitas

Dianggap Tampung Sampah, Pedagang "Thrift": Baju Bekas Impor Layak Pakai dan Masih Berkualitas

Megapolitan
Gara-gara Kabel Putus, 8 Ruko di Duren Sawit Ludes Dilahap Si Jago Merah

Gara-gara Kabel Putus, 8 Ruko di Duren Sawit Ludes Dilahap Si Jago Merah

Megapolitan
Teleskop Dipasang di 'Rooftop' Kantor Kemenag DKI Jakarta Jelang Pemantauan Hilal

Teleskop Dipasang di "Rooftop" Kantor Kemenag DKI Jakarta Jelang Pemantauan Hilal

Megapolitan
Eksekutor Pembacok Pelajar SMK di Bogor Belum Juga Tertangkap, Polisi Sebut Pelaku Berpindah-pindah

Eksekutor Pembacok Pelajar SMK di Bogor Belum Juga Tertangkap, Polisi Sebut Pelaku Berpindah-pindah

Megapolitan
TPU Semper Jakut Terendam Banjir, Peziarah Terpaksa Tabur Bunga ke Air

TPU Semper Jakut Terendam Banjir, Peziarah Terpaksa Tabur Bunga ke Air

Megapolitan
Pesanggrahan Wilayah Rawan Tawuran dan Kejahatan Jalanan, SOTR Dilarang Selama Ramadhan

Pesanggrahan Wilayah Rawan Tawuran dan Kejahatan Jalanan, SOTR Dilarang Selama Ramadhan

Megapolitan
Manfaatkan Libur Nyepi dan Menyambut Ramadhan, 15 Ribu Pengunjung Padati Kawasan Ancol

Manfaatkan Libur Nyepi dan Menyambut Ramadhan, 15 Ribu Pengunjung Padati Kawasan Ancol

Megapolitan
Libur Nyepi, Masyarakat Ramai-ramai Kunjungi Pantai Ancol, Ada yang Main Air dan Berkaraoke

Libur Nyepi, Masyarakat Ramai-ramai Kunjungi Pantai Ancol, Ada yang Main Air dan Berkaraoke

Megapolitan
Jelang Pemantauan Hilal, Belum Ada Persiapan di 'Rooftop' Kantor Kanwil Kemenag DKI Jakarta

Jelang Pemantauan Hilal, Belum Ada Persiapan di "Rooftop" Kantor Kanwil Kemenag DKI Jakarta

Megapolitan
36 Remaja Hendak Tawuran di Cipinang Melayu, Polisi: Katanya Habiskan Malam Sebelum Ramadhan

36 Remaja Hendak Tawuran di Cipinang Melayu, Polisi: Katanya Habiskan Malam Sebelum Ramadhan

Megapolitan
TPU Semper Jakut Tergenang Banjir saat Peziarah Datang Jelang Ramadhan

TPU Semper Jakut Tergenang Banjir saat Peziarah Datang Jelang Ramadhan

Megapolitan
Bonceng Tiga, Suami-Istri di Kalideres Olesi Mata Tukang Ojek Pakai Balsem untuk Curi Motornya

Bonceng Tiga, Suami-Istri di Kalideres Olesi Mata Tukang Ojek Pakai Balsem untuk Curi Motornya

Megapolitan
Pelajar Serang Pelajar Lain di Taman Sari Jakbar, Korban Kena Luka Bacok di Kepala

Pelajar Serang Pelajar Lain di Taman Sari Jakbar, Korban Kena Luka Bacok di Kepala

Megapolitan
Kemenkop UKM Buka Hotline untuk Keluhan Pedagang Baju Bekas Impor Akibat Larangan Pemerintah

Kemenkop UKM Buka Hotline untuk Keluhan Pedagang Baju Bekas Impor Akibat Larangan Pemerintah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke