JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan kalender pendidikan tahun ajaran 2020/2021 untuk tingkat PAUD/SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK.
Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 467 Tahun 2020, mulai 13 Juli 2020, siswa sudah mulai kembali belajar di sekolah jika situasi sudah dinyatakan aman dari Covid-19.
"Pelaksanaan kegiatan pembelajaran pada permulaan tahun pelajaran baru tersebut bukan merupakan pembukaan kembali sekolah. Pembukaan sekolah akan dilakukan setelah situasi dan kondisi dinyatakan aman dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," ucap Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (28/5/2020).
Dalam kalender tersebut, tanggal 13 hingga 15 Juli 2020 ditetapkan sebagai kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru (PDB).
Ditetapkan pula sebanyak 36 kegiatan yang diakhiri pada 20 Juli 2021.
Berikut daftar 36 kegiatan yang telah ditetapkan dari 1 Juli 2020 hingga 20 Juli 2021 :
Juli 2020 :
1 Juli - 11 Juli 2020 libur kenaikan kelas
13 Juli 2020 hari-hari pertama masuk sekolah dan awal semester
13 - 15 Juli 2020 masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru (PDB)
31 Juli 2020 hari raya Idul Adha 1441 H
Agustus 2020:
17 Agustus 2020 HUT kemerdekaan Republik Indonesia ke-75
1 Juli-11 Juli 2021 perkiraan penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2021/2022
12 Juli 2021 permulaan tahun pelajaran 2021/2022
12-14 Juli 2021 masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) dan proses administrasi kelas
20 Juli 2021 libur hari raya Idul Adha 1442 Hijriah 2021
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
327 Petugas Gabungan Diturunkan Awasi Warga yang Langgar Protokol Kesehatanhttps://regional.kompas.com/read/2020/05/28/15042831/327-petugas-gabungan-diturunkan-awasi-warga-yang-langgar-protokol-kesehatanhttps://asset.kompas.com/crops/v3Hkr1AYpBjJOhax8YB0xIg9w08=/0x0:0x0/195x98/data/photo/2020/05/28/5ecf595ba4389.jpg