TANGERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah khawatir dengan gelombang kedua wabah Covid-19 di Kota Tangerang yang bisa saja terjadi apabila masyarakat tak taat menggunakan masker saat keluar rumah.
Arief mengatakan, kemungkinan saja gelombang kedua terjadi saat penerapan new normal atau gaya hidup normal yang baru, namun masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan.
Salah satunya menggunakan masker.
"Jadi yang dibutuhkan adalah kedisiplinan masyarakat untuk tetap disiplin gunakan masker, jaga jarak dan juga PHBS (Pola Hidup Bersih dan Sehat)," kata Arief dalam keterangan tertulis, Kamis (28/5/2020).
Baca juga: Skenario New Normal Sekolah di Kota Tangerang: Satu Meja Satu Siswa, Kelas Bertambah
Arief mengatakan, untuk menjaga kedisiplinan masyarakat, meskipun nanti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir, tapi sanksi untuk pelanggar protokol kesehatan akan tetap berlaku.
Sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah akan tetap diberlakukan sampai Covid-19 benar-benar hilang di Kota Tangerang.
"Akan diberikan sanksi bagi pelanggar dan ini akan dierapkan hingga pandemi ini berakhir," tutur Arief.
Baca juga: Sambut New Normal, Wali Kota Tangerang Minta Mal Punya Alat Monitor Jumlah Pengunjung
Arief akan menyiapkan protokol terkait normal baru yang kemungkinan akan segera diterapkan di Kota Tangerang apabila Pemerintah Pusat siap menggaungkan cara hidup normal yang baru.
"Selain mempersiapkan protokol, kami juga akan melakukan razia secara masif bagi pelanggar-pelanggar. Kita ingin masyarakat saling jaga, bergotong-royong dalam penanganan Covid. Jadi harus aman buat diri kita, aman juga buat sesama," kata dia.
Adapun data terbaru yang dilansir website covid19.tangerangkota.go.id, Kota Tangerang mencatat ada 343 kasus positif Covid-19 dengan rincian 29 kasus meninggal dunia, 159 orang sembuh, dan 155 pasien masih dalam perawatan.
Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 1012 kasus, Orang Dalam Pemantauan (ODP) 2522 kasus, dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada 905 kasus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.