Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul Petisi Tolak Aktivitas Belajar di Sekolah Juli 2020, Orangtua Khawatir Anak Tertular Covid-19

Kompas.com - 28/05/2020, 16:45 WIB
Kevin Rizky Pratama,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mempersiapkan aktivitas belajar mengajar di sekolah di tengah pandemi Covid-19.

Saat awal pandemi Covid-19, aktivitas belajar mengajar di sekolah ditiadakan, terutama di wilayah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Proses belajar mengajar kemudian dilakukan secara daring hingga berakhirnya tahun ajaran 2019/2020.

Sementara untuk tahun ajaran 2020-2021, pemerintah memperkirakan aktivitas belajar mengajar akan dimulai Juli 2020.

Sejumlah daerah, terutama di Jabodetabek, mempersiapkan aktivitas belajar mengajar bisa dilakukan di sekolah dengan pengaturan protokol kesehatan.

Baca juga: Ini Kalender Pendidikan Tahun 2020/2021 di Jakarta, Dimulai 13 Juli 2020

Seperti di Jakarta, Pemprov DKI Jakarta menetapkan kegiatan belajar mengajar untuk semua tingkatan di wilayahnya dalam kalender pendidikan tahun ajaran 2020/2021 dimulai 13 Juli 2020.

Namun, rencana pemerintah untuk memulai aktivitas di sekolah menuai kritik para orangtua. Dikhawatirkan, para siswa tertular Covid-19.

Petisi permintaan penundaan tahun ajaran 2020/2021 selama pandemi Covid-19 belum berakhir.www.change.org Petisi permintaan penundaan tahun ajaran 2020/2021 selama pandemi Covid-19 belum berakhir.

Bahkan muncul petisi online di situs web Change.org yang isinya meminta Pemerintah, khususnya Menteri Pendidikan untuk menunda tahun ajaran baru 2020/2021 bagi siswa yang masih duduk di bangku sekolah.

Sejak dibuat pada Jumat (28/5/2020) lalu, petisi tersebut sudah ditandatangani lebih dari 30.261 orang.

Handa Handoko, pembuat petisi menganggap Indonesia belum siap untuk kembali membuka kegiatan belajar mengajar di sekolah.

"Pengalaman adalah guru berharga, jika kita bisa belajar dari negara lain bahwa ternyata tidak aman untuk membuka kembali lingkungan sekolah ditengah pandemik Covid-19, alangkah baik dan bijaksana, jika Pemerintah khususnya Menteri Pendidikan berpikir sebijaksana mungkin tentang dibukanya kembali tahun ajaran baru," tulis Hana dalam pernyataan petisi tersebut.

Baca juga: Bertambah 137 Orang, Kurva Kasus Positif Covid-19 Jakarta Kembali Naik Setelah 4 Hari Turun

Dalam petisi itu, Hana memaparkan bahwa beberapa negara seperti Perancis dan Finlandia, masih tetap dihantui Covid-19 kendati keduanya telah menerapkan protokol kesehatan ketika kembali membuka aktivitas belajar mengajar di sekolah.

Berkaca pada pengalaman negara lain, Hana meminta kepada pemerintah Indonesia untuk memperpanjang kegiatan belajar secara online di rumah hingga pandemi ini benar-benar berakhir.

"Dari dua kasus ini, besar harapan saya sebagai seorang ibu agar pemerintah menunda tahun ajaran baru atau setidaknya memperpanjang kegiatan belajar secara online dari rumah. Supaya anak-anak sebagai penerus bangsa tidak harus kehilangan nyawanya akibat hidup damai dengan Covid-19 dan juga meminimalkan kenaikan PDP dan OPD," imbuhnya.

Petisi ini lantas menuai banyak respons dari para orangtua. Yuni, misalnya, seorang ibu warga Jakarta Pusat mendukung petisi tersebut.

Baca juga: Skenario New Normal Sekolah di Kota Tangerang: Satu Meja Satu Siswa, Kelas Bertambah

Yuni mengkhawatirkan kondisi anaknya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Ia menilai, anak-anak dalam usia SD masih belum paham mematuhi protokol kesehatan.

"Kalau misalnya anak sudah SMA, mungkin sudah lebih mengerti. Tapi bagaimana dengan anak TK dan SD? Apakah mereka akan paham jika dilarang untuk tidak dekat-dekat dengan anak yang lain? Apakah guru di sekolah bisa menjamin hal itu?" kata Yuni kepada Kompas.com, Kamis (28/5/2020).

Hal senada disampaikan Joko. Warga Jakarta Pusat ini meminta pemerintah berpikir matang sebelum menerapkan kebijakan tersebut.

Ia enggan mengizinkan putrinya yang duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk kembali belajar di sekolah pada 13 Juli 2020 nanti.

"Harusnya pemerintah melihat dulu tren Covid-19. Jangan asal bikin peraturan dan bikin kita (para orangtua) jadi resah. Ini kan sudah bicara soal nyawa manusia. Bagaimana mungkin saya membiarkan anak saya terancam bahaya Covid-19? Lebih baik dia home schooling saja kalau begini caranya," tutur Joko.

Sementara itu, Desi merespons petisi tersebut dengan tangan terbuka. Tanpa berpikir panjang, ia segera ikut menandatangani petisi tersebut.

"Saya sebagai seorang ibu juga tentu sangat khawatir dengan keadaan anak saya. Saya setuju sepenuhnya dengan petisi yang ditulis bu Hana tadi. Saya mau ikut tanda tangan," ujar Desi.

Penjelasan Mendikbud

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim sebelumnya menegaskan keputusan pembukaan kembali sekolah akan didasarkan pada pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan.

Baca juga: Kembali Sekolah Tahun Ajaran Baru, Mendikbud Nadiem: Itu Tidak Benar

Pernyataan ini disampaikan Mendikbud dalam Rapat Kerja secara telekonferensi dengan Komisi X DPR di Jakarta, Rabu (20/5/2020).

"Harus diketahui bahwa Kemendikbud sudah siap dengan semua skenario. Kami sudah ada berbagai macam. Tapi tentunya keputusan itu ada di dalam Gugus Tugas, bukan Kemendikbud sendiri. Jadi, kami yang akan mengeksekusi dan mengoordinasikan," ujar Nadiem.

Nadiem menjelaskan, ada banyak faktor yang menjadi pertimbangan pembukaan kembali sekolah pascakebijakan belajar dari rumah sebagai bagian dari PSBB guna menahan laju perluasan pandemi Covid-19.

"Tapi keputusan kapan, dengan format apa, dan seperti apa, karena ini melibatkan faktor kesehatan, bukan hanya pendidikan, itu masih di Gugus Tugas," tambahnya.

Terkait adanya berbagai kabar beredar di masyarakat bahwa Kemendikbud akan membuka sekolah pada awal tahun ajaran baru di bulan Juli, Mendikbud menegaskan, info tidak benar.

"Kami tidak pernah mengeluarkan pernyataan kepastian, karena memang keputusannya bukan di kami. Jadi mohon stakeholders atau media yang menyebut itu, itu tidak benar," tegas Nadiem.

Usai rapat kerja Mendikbud menambahkan, di banyak negara, awal tahun ajaran baru relatif tetap.

Metode belajar disesuaikan dengan kondisi dan status kesehatan masyarakat di masing-masing wilayah.

"Kemendikbud menilai saat ini tidak diperlukan adanya perubahan tahun ajaran maupun tahun akademik. Tetapi metode belajarnya apakah belajar dari rumah atau di sekolah akan berdasarkan pertimbangan gugus tugas," tutur Mendikbud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com