TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang resmi menetapkan jadwal pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020-2021 yang dimulai 11 Juni hingga 9 Juli 2020.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Masyati mengatakan, jajaran Dinas Pendidikan sedang menyiapkan sentuhan akhir dalam PPDB yang akan dilakukan secara online.
"Persiapan sejauh ini sudah 95 persen, sisanya kami terus perkuat dengan sosialisasi yang hingga saat ini masih terus berjalan," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (28/5/2020).
Baca juga: Ini Kalender Pendidikan Tahun 2020/2021 di Jakarta, Dimulai 13 Juli 2020
Masyati mengatakan, pelaksanaan PPDB yang akan dilakukan secara online tidak hanya untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), tetapi juga Sekolah Dasar.
Untuk itu, kata dia, masyarakat diharapkan bisa terus mengikuti perkembangan PPDB di situs pemerintah Kota Tangerang.
"Pelaksanaan PPDB Online dapat diakses melalui ppdbmandiri.tangerang.kota.go.id atau melalui aplikasi android Tangerang LIVE," kata dia.
Baca juga: Muncul Petisi Tolak Aktivitas Belajar di Sekolah Juli 2020, Orangtua Khawatir Anak Tertular Covid-19
Adapun jadwal Pelaksanaan PPDB dibagi menjadi dua bagian, yakni pendaftaran tingkat SD dan Pendaftaran tingkat SMP.
Untuk tingkat SD, ada tiga tahapan waktu yang dipisahkan menurut jalur masuk.
1. Melalui Afirmasi pendaftaran dibuka dua hari 11-12 Juni
2. Melalui perpindahan tugas orangtua 11-12 Juni sama
3. Melalui zonasi dibuka 15 sampai dengan 17 Juni 2020
Terkait daya tampung, Masyati, mengatakan, ditingkat SD dibagi enam zona.
1. Zona Lingkungan Sekolah 40 persen
2. Zona Wilayah 20 persen
3. Zona umum atau antar zona 15 persen
4. Zona luar Kota 5 persen
5. Zona afirmasi 15 persen
6. Zona perpindahan 5 persen
Jadwal PPDB untuk SMP dibagi menjadi empat tahap.
1. Melalui zonasi dibuka selama tiga hari, 26-28 Juni
2. Jalur Afirmasi hanya dibuka sehari pada 2 Juli
3. Melalui perpindahan tugas orangtua juga dibuka sehari saja di hari yang sama dengan Afirmasi.
4. Sedangkan jalur prestasi dibuka dua hari pada 6-7 Juli
Untuk daya tampung di jenjang SMP, Zonasi 50 persen, Afirmasi 15 persen, Perpindahan tugas orangtua 5 persen.
Sedangkan untuk jalur prestasi dibagi tiga, diantaranya Prestasi akademik atau non akademik 5 persen, Prestasi domisili dalam kota 20 persen, Prestasi domisili luar kota 5 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.