DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok telah mengajukan perpanjangan PSBB ke Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil hingga 4 Juni 2020.
Perpanjangan PSBB Depok diajukan karena potensi penularan secara lokal masih terjadi dan belum melambat, dengan angka reproduksi kasus Covid-19 mencapai 1,39 saat ini.
Sedianya, PSBB Kota Depok usai pada 26 Mei 2020. Namun, PSBB diperpanjang sementara hingga 29 Mei 2020, mengikuti tenggat PSBB Provinsi Jawa barat.
Ridwan Kamil dalam kesempatan terpisah juga menyatakan bahwa Jawa Barat siap menerapkan new normal mulai 1 Juni 2020.
Baca juga: Depok Ajukan Perpanjangan PSBB hingga 4 Juni 2020, Sama dengan Jakarta
Beda-beda tanggal justru membuat bingung para pengelola mal untuk menentukan waktu pembukaan mal, khususnya di Depok.
Hal tersebut diakui oleh Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Kota Depok, Sutikno.
"Saya jujur, nih. Kami sebagai pengelola mal juga bingung, tau enggak sih? Kami ikut (tenggat PSBB) Jawa Barat, terus ikut Depok, terus Depok ikut Jawa Barat, terus sekarang kami ikut Depok lagi," ungkap Sutikno saat dihubungi, Kamis (28/5/2020).
"Saya ikut Jawa Barat kemarin berapa kali. Sampai ke sini, kan (tenggat PSBB Depok merujuk) ke DKI yaitu 4 Juni 2020. Ya sudah," ucapnya.
Baca juga: Wali Kota Depok: Penularan Lokal Covid-19 Masih Terjadi, Ekonomi Mulai Oleng
Sutikno berujar, perbedaan-perbedaan ini membuat pihaknya sedikit repot dalam hal berkoordinasi dengan asosiasi mal di tingkat provinsi.
Namun, karena harus mengikuti ketentuan pemerintah setempat, ia menegaskan bahwa APPBI Kota Depok baru akan membuka mal menyesuaikan dengan berakhirnya PSBB di Depok.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan