Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/05/2020, 21:10 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka untuk Daryono (41), sopir bajaj terkait kasus tabrakan antara bus Transjakarta dan bajaj di persimpangan Jalan Lodan Raya, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (25/5/2020) lalu.

Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, penetapan tersangka itu berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan, Kamis (28/5/2020).

Pengemudi bajaj dijerat pasal 310 ayat 4 KUHP karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan menyebabkan orang meninggal dunia.

Baca juga: Sopir Transjakarta Akui Keluar Jalur Saat Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Bajaj

Ancaman pidananya adalah 6 tahun maksimal penjara dengan denda sebanyak-banyaknya Rp 12 juta.

"Penetapan tersangka berdasarkan hasil olah TKP dan pengumpulan barang bukti berupa video rekaman CCTV dan keterangan saksi," kata Fahri seperti dikutip Antara.

Fahri mengatakan, bus Transjakarta melalui jalan utama dari halte ke arah Bintang Mas. Sementara jalan yang dilalui pengemudi bajaj itu bukan jalan utama.

Tata cara berlalu lintas, kata Fahri, apabila ukuran jalan tidak sama, yang diprioritaskan adalah jalan utama.

Kewajiban dari si pengemudi bajaj adalah berhenti dulu ketika melihat bus Transjakarta dan membiarkan kendaraan itu melintas lebih dahulu.

"Yang terjadi saat itu, sopir bajaj tetap berusaha jalan," ujar Fahri.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Transjakarta Vs Bajaj di Pademangan, Seorang Penumpang Tewas

Untuk menghindari tabrakan, sopir bajaj membanting setir ke kiri. Karena oleng, seorang penumpangnya terjatuh dan terlempar keluar bajaj.

"Terjatuh dulu, baru tersenggol. Makanya kita tetapkan sopir bajaj ini sebagai tersangka," tegas Fahri.

Satu orang tewas saat kecelakaan maut terjadi antara Bus Transjakarta B 7368 TGB dengan Bajaj B 1415 FZ di Persimpangan Lodan Raya, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (25/5)

Satu penumpang atas nama Aji Sofyan Syahputra, warga Kemayoran terpental dan meninggal di tempat.

Sopir Transjakarta, Sukijo (45) sebelumnya mengakui sempat keluar jalur garis merah di lokasi kecelakaan di persimpangan Jalan Lodan Raya.

"Bajaj dari arah Jalan Lodan, saya keluar dari Halte Ancol. Saya agak keluar sedikit garis merah dan bajaj agak kencang dari arah Lodan," kata Sukijo usai olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan, Senin petang.

Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Megapolitan
Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Megapolitan
Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Megapolitan
Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Megapolitan
Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan 'Drone' untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan "Drone" untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Megapolitan
Keluarga yang Lompat dari Apartemen di Penjaringan Disebut Tertutup, Anaknya Sudah Tak Sekolah Selama Setahun

Keluarga yang Lompat dari Apartemen di Penjaringan Disebut Tertutup, Anaknya Sudah Tak Sekolah Selama Setahun

Megapolitan
Suami dan Istri Korban Sekeluarga Bunuh Diri di Apartemen Penjaringan Dikenal Baik tapi Tertutup

Suami dan Istri Korban Sekeluarga Bunuh Diri di Apartemen Penjaringan Dikenal Baik tapi Tertutup

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com