BEKASI, KOMPAS.com - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi, Jawa Barat, siap membuka kembali tempat wisata dan hiburan secara bertahap dengan tetap mempertimbangkan kondisi penyebaran Covid-19.
Pembukaan kembali tempat wisata dan hiburan dilakukan jika new normal atau kenormalan baru diterapkan di Kota Bekasi. Pemkot Bekasi telah mengajukan relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. PSBB Kota Bekasi akan berakhir Jumat (29/5/2020) ini.
Namun hingga kini, Ridwan Kamil belum memberi jawaban atas pemintaan relaksasi PSBB Kota Bekasi itu.
“Betul bertahap. Tempat pariwisata lainnya akan diputuskan setelah evaluasi baik di tingkat kota, provinsi maupun Bodetabek dan pusat,” kata Kepala Disparbud Kota Bekasi Tedi Hafni, Kamis kemarin.
Baca juga: Keluar Masuk Kota Bekasi Juga Menggunakan SIKM, Begini Aturannya
Tedi mengatakan, tempat wisata dan hiburan yang dibuka terlebih dahulu akan dicari yang memiliki risiko paling sedikit penularan Covid-19.
Kini rumah makan atau restoran di Kota Bekasi diperbolehkan untuk makan di tempat dengan memperhatikan protokol pencegahan Covid-19. Sebelumnya restoran dan tempat makan hanya boleh melayani pesanan dan pembelian untuk dibawa pulang.
“Iya baru rumah makan atau restoran yang dibuka dengan catatan harus mengikuti protokol kesehatan serta membatasi kapasitas pengunjung setengah dari kapasitas yang ada,” kata Tedi.
Ia mengatakan, pihak Pemkot terus mengevaluasi perkembangan kasus Covid-19 di Kota Bekasi selama masa adaptasi menuju new normal.
Jika nantinya tak ada lonjakan kasus Covid-19 dalama masa adaptasi, maka tempat hiburan dan pariwisata bisa dibuka kembali.
“Pak Wali Kota selaku ketua gugus tugas Covid-19 kota Bekasi setiap saat selalu evaluasi. Saya kira semua ikut evaluasi baik pusat maupun di daerah untuk mencari solusi penanganan yang lebih baik,” ujar dia.
Baca juga: Pemerintah Sebut Jakarta Salah Satu Provinsi yang Siap Relaksasi PSBB
Pemkot Berkasi berencana membuka kembali tempat ibadah hingga mal yang berada di zona hijau Covid-19. Alasannya agar perekonomian harus tetap berjalan.
Namun, aktivitas di tempat-tempat tersebut harus mengikuti protokol kesehatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.