Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Protokol Pencegahan Covid-19 Dunia Usaha Saat Era New Normal di Bekasi

Kompas.com - 29/05/2020, 05:50 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kota Bekasi akan menerapkan new normal atau tatanan hidup baru di tengah pandemi Covid-19.

Saat new normal diterapkan, maka berbagai tempat usaha maupun perkantoran di Kota Bekasi akan kembali beroperasi dengan menerapkan protokol pelaksanaan pencegahan Covid-19.

“Saat new normal kita memberikan kesempatan kepada orang-orang yang sekarang ini terganggu ekonomi, usahanya sudah mulai dibuka,” ucap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Senin (28/5/2020).

Protokol pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat usaha (tempat kerja perkantoran, usaha, jasa dan perdagangan) dalam masa new normal ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2020.

Baca juga: Aturan New Normal Perkantoran: Hindari Lembur, Jarak Antar-pegawai Semeter, hingga Hapus Shift Malam

Berikut protokol yang harus diikuti pihak managemen tempat usaha selama new normal diterapkan:

- Pihak manajemen/tim penanganan covid 19 di tempat kerja selalu memperhatikan informasi terkini serta himbauan dan instruksi dari pemerintah daerah

- Kewajiban semua pekerja menggunakan masker selama di tempat kerja, selama perjalanan dari dan ketempat kerja setiap keluar rumah

- Larangan masuk kerja bagi pekerja tamu /pengunjung yang memiliki gejala demam/nyeri tenggorokan/batuk pilek/sesak nafas

- Jika pekerja harus menjalankan karantina /isolasi mandiri agar hak-haknya tetap diberikan

- Menyediakan ruangan tersendiri untuk observasi pekerja yang ditemukan gejala saat dilakukan skrining

Baca juga: Tidak Punya SIKM Dilarang Masuk Kota Bekasi

- Pada kondisi tertentu, jika diperlukan tempat kerja yang memiliki sumber daya dapat memfasilitasi tempat karantina/isolasi mandiri

- Penerapan higine dan sanitasi lingkungan kerja, dengan ketentuan memfasilitasi tempat kerja yang aman dan sehat, yakni menciptakan higine dan sanitasi lingkungan kerja dan menyiapkan sarana cuci tangan

- Physical distanting dalam semua aktifitas kerja dengan jarak pekerja 1 meter

- Melakukan rekayasa engeneering penularan seperti pemasangan pembatasan atau tabir kaca bagi pekerja yang melayani pelanggan

- Sebelum bekerja melakukan self assesment risiko Covid-19

- Melakukan pengukuran suhu tubuh di setiap titik tempat kerja

- Menerapkann physical distanting dengan ketentuan, yakni dengan mengatur jumlah pekerja yang masuk kantor, pada pintu masuk agar pekerja tidak berkerumun dengan mengatur jarak antrean, jika tempat kerja di dalam gedung maka mobilisasi vertikal

Baca juga: Ini Protokol Pencegahan Covid-19 di Tempat Ibadah yang Dibuka Lagi di Bekasi

- Jika memungkinkan menyediakan transportasi khusus pekerja untuk perjalanan pulang pergi

- Petugas kesehatan yang ditugaskan di perusahaan harus memantau kesehatan secara produktif

Berikut protokol yang harus diikuti pekerja tempat usaha selama new normal diterapkan:

- Bagi pekerja dilaksanakan dengan selalu menerapkan Germes melalui PHBS dalam perjalanan ke dan dari daerah tempat bekerja, selama di tempat bekerja dan saat tiba di rumah

- Selama perjalanan ke atau dari tempat kerja pekerja harus:

(a) memastikan dirinya dalam kondisi sehat, jika ada keluhan batuk, pilek, demam agar tetap tingal di rumah;

(b) gunakan masker;

(c) mengupayakan tidak menggunakan transpotasi umum dengan ketentuan:

(1) tetap jaga jarak minimal satu meter

(2) upayakan tidak sering menyentuh fasilitas umum, gunakan hand sanitizer sesudah nya;

(3) tidak menyentuh wajah atau mengucek mata dengan tangan, menggunakan tissue jika terpaksa.

- Selama di tempat kerja pekerja harus:

a. Saat tiba, segera cuci tangan dengan sabun dengan air yang mengalir

b. Gunakan siku untuk membuka pintu dan menekan tombol lift

c. Tidak berkerumun dan menjaga jarak di lift dengan posisi saling membelakang

d. Tetap menjaga jarak dengan rekan kerja minimal 1 meter

e. Usahakan aliran udara dan sinar matahari masuk ke ruangan kerja

f. Biasakan tidak berjabat tangan

- Saat tiba di rumah, maka pekerja diwajibkan tidak bersentuhan dengan anggota keluarga sebelum membersihkan diri (mandi dan mengganti pakaian kerja).

Lalu, mencuci pakaian dan masker dengan detergen. Jika menggunakan masker sekali pakai sebelum dibuang robek dan basahi dengan disinfektan agar tidak mencemari petugas pengelolaan rumah.

Jika dirasa perlu, bersihkan handphone, kacamata, tas dengan disinfektan.

Bagaimana jika ditemukan Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan Pasien dan Pengawasan (PDP) maupun terkonfirmasi positif Covid-19 di Tempat Usaha?

Apabila ditemukan pekerja terkena OTG, ODP, PDP, terkena positif Covid-19 maka tempat usaha itu harus berkoordinasi dan melaporkannya ke Puskesmas atau Dinas Kesehatan.

Pekerja yang ditemukan OTG, ODP harus segera melakukan rapid test atau swab PCR (polymerase chain reaction).

Sementara bagi pekerja yang diketahui sebagai PDP maka harus dirujuk ke rumah sakit.

Lalu jika ada pekerja yang terkena positif Covid-19, maka para pekerja lainnya yang berkontak langsung harus melalui pemeriksaan.

Rahmat meminta pihak pekerja maupun pengelola tempat usaha menerapkan protokol pencegahan Covid-19 tersebut.

Ia juga meminta pengelola tempat usaha itu terus berkoordinasi dengan pihak Pemkot Bekasi terkait perkembangan situasi di tempat usaha tersebut.

“Dalam penanganan pandemi Covid-19 Pemda akan berkoordinasi dengan instansi terkait dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Peraturan Wali Kota ini berlaku mulai pada tanggal diundangkan,” tutur Rahmat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com