JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, ada sejumlah hal yang harus dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta jika menerapkan new normal atau kenormalan baru di Ibu Kota dalam mengahapi wabah Covid-19.
New normal diwacanakan bakal diterapkan setelah periode ketiga pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta berakhir pada 4 Juni nanti.
Syarat utama yang harus dipenuhi agar kenormalan baru diterapkan adalah angka reproduksi efektif (Rt) Covid-19 kurang dari 1 (Rt < 1).
Jika RT kurang dari 1, itu arti 1 orang yang terpapar Covid-19 belum tentu menularkan penyakit itu ke satu orang lainnya. Jika angkanya lebih dari 1, katakan 2, itu artinya satu orang yang terpapar bisa menularkan penyakit itu ke 2 orang lainnya.
Baca juga: Seluruh Protokol Kesehatan Harus Ditegakkan Saat Memasuki New Normal
"Untuk itu harus ada transparansi dan akuntabilitas dari pengukuran yang dilakukan. Angka median dari reproduksi efektif (Rt) di Provinsi DKI Jakarta saat ini 0,98783. Angka ini harus benar-benar valid dan sesuai dengan fakta yang sebenarnya," kata Mujiyono, Jumat (29/5/2020).
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah kapasitas sistem kesehatan di DKI Jakarta perlu ditingkatkan, terutama ruang ICU, perlengkapan dan peralatan medis seperti ventilator, APD (alat pelindung diri), serta tenaga medis.
Menurut dia, saat ini, jumlah ruang ICU, ventilator dan tenaga medis masih jauh dari cukup untuk menangani pasien Covid-19. Bahkan sebelum wabah Covid-19, kapasitas ruang ICU tidak mencukupi.
"Untuk meningkatkan kesiapan sistem kesehatan masyarakat (public-health system readiness), diperlukan penambahan tempat tidur rumah sakit dengan rasio di atas 3,5 per 1.000 penduduk. Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu adanya percepatan penambahan tempat tidur atau ruang perawatan dan sarana pendukungnya. Maka, perlu dipertimbangkan untuk mendirikan rumah sakit dan fasilitas kesehatan darurat secara masif," ujar dia.
Baca juga: Penerapan New Normal di DKI, Polisi Akan Disiagakan di Pasar hingga Prasarana Transportasi
Dengan pertimbangan tersebut, refocussing APBD harus diprioritaskan untuk meningkatkan kapasitas public-health system readiness di DKI Jakarta.
Selain itu, kemampuan melakukan tes PCR harus ditingkatkan secara masif untuk mengetahui kondisi sebenarnya penyebaran Covid-19 di Jakarta.
Ketua Komisi A itu mengungkapkan, DKI Jakarta mungkin lebih banyak melakukan tes dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia. Namun bila dibandingkan dengan negara lain masih cukup tertinggal.
"Seperti Singapura tes per 1 juta penduduk adalah sebanyak 50.364, Korea Selatan 16.375, dan Malaysia sebanyak 15.822. Semakin banyak tes dilakukan maka akan semakin dapat menggambarkan kondisi yang sebenarnya," kata dia.
Tak hanya itu, pengawasan saat new normal diterapkan juga harus efektif, disertai dengan sanksi yang ketat sehingga semua protokol kesehatan dipatuhi publik dan dunia usaha.
Pemprov DKI juga perlu melibatkan RW dan RT untuk melakukan pendataan dan pengawasan warga yang kembali dari kampung halaman setelah Lebaran.
"Harus dilakukan isolasi secara mandiri paling sedikit 14 hari (masa inkubasi) sebelum dapat beraktivitas normal," ujar Mujiyono.