JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai upaya meringankan beban masyarakat yang sedang kesulitan secara ekonomi karena dampak wabah Covid-19, pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos).
Warga Jakarta yang tergolong miskin dan rentan miskin saat pandemi Covid-19 ini mendapat bansos dari DKI Jakarta dan dari pemerintah pusat yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos).
Bansos akan disalurkan selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berlaku. Oleh karena itu, namanya juga disebut bansos PSBB.
Namun, di Jakarta ada jenis bansos lain yang merupakan hasil kolaborasi sosial berskala besar (KSBB) warga dengan Pemprov DKI. Karena itu, disebut sebagai bansos KSBB.
Bansos PSBB merupakan program bantuan sosial yang dicanangkan Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah pusat. Bansos itu ditujukan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin yang terdampak Covid-19.
Baca juga: Dirjen PFM Minta Penyaluran Bansos Tunai Sesuai Prosedur Covid-19
Sementara bansos KSBB merupakan kolaborasi sosial warga untuk warga lainnya yang membutuhkan. Pemprov DKI Jakarta hanya sebagai fasilitator program.
Selain dari segi penyelenggara program, paket bantuan yang diberikan pada setiap jenis bansos tersebut juga berbeda.
Pada program bansos PSBB, paket bantuan yang diberikan berisi bahan pangan pokok. Paket bantuan terdiri dari beras lima kilogram, sarden dua kaleng kecil, minyak goreng 0,9 liter, biskuit dua bungkus, masker kain dua buah, serta sabun mandi dua batang.
Di sisi lain, bantuan pangan pada bansos KSBB terdiri dari makanan siap saji pagi-malam, sembako, paket Lebaran, serta tunjangan hari raya (THR) berbentuk uang tunai.
Keempat jenis bantuan tersebut didistribusikan secara kepada RW rentan, pesantren, panti sosial asuhan anak, panti sosial bagi lanjut usia, panti sosial disabilitas, dan lokasi lainnya di wilayah DKI Jakarta.
Baca juga: Begini Cara Berdonasi lewat KSBB untuk Atasi Dampak Covid-19 terhadap Ekonomi Masyarakat
Berikut rincian perbedaan bansos PSBB dan bansos KSBB.
Bantuan Sosial PSBB Covid-19
Bantuan Sosial KSBB