Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penyebab Banyaknya Pelanggar yang Terjaring di Check Point Kalideres

Kompas.com - 29/05/2020, 15:54 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Metro Jakarta Barat Kompol Purwanta menyebut alasan banyaknya pendatang yang terjaring di penyekatan arus balik atau check point di Kalideres, Jakarta Barat.

Salah satu aturan yang dilanggar yakni mereka tidak membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dalam perjalanan menuju Jakarta.

"Kalau di sini (pos Taman Alfa Indah), Kembangan tidak banyak pelanggar, di Pos Kalideres banyak, terutama mobil motor yang bukan plat B," ucap Purwanta saat dihubungi, Jumat (29/5/2020).

Baca juga: Siap-siap, Pendatang Tanpa SIKM Harus Bayar Tes Swab Rp 1,2 Juta

Selain untuk lalu lintas kendaaraan luar daerah, Purwanta juga menyebut bahwa Jalan Raya Daan Mogot di Kalideres merupakan jalan lintas provinsi yang menghubungkan antara Banten dan DKI Jakarta.

Kebanyakan sepeda motor yang melintas dari arah Utara dan Timur biasanya melalui Kalideres untuk sampai ke Tangerang, bahkan ada yang ke Pelabuhan Merak, Banten.

"Untuk target operasinya sama, hanya di pos Kalideres itu karakternnya berbeda. Kalau di sana itu jalan antar provinsi lewatnya di sana," ucap Purwanta.

Setelah mudik, para pengendara yang kebanyakan dari Sumatera juga kembali ke Jakarta melalui Jalan Raya Daan Mogot.

Karena tidak mengantongi SIKM, pengendara yang hendak masuk Jakarta diminta putar balik ke daerah asal.

Sementara itu, untuk dua pos lainnya yakni di Kembangan (depan komplek Taman Alfa Indah) dan Karang Tengah, disebut Purwanta berbeda dengan pos Kalideres.

"Kalau di sini (pos Taman Alfa Indah), mereka yang rata-rata menggunakan kendaraan dari wilayah-wilayah di sekitar Jakarta. Sehingga untuk jumlah pelanggaran yang paling banyak ya di Kalideres kalau dari tiga lokasi yang ada," ujar Purwanta.

Meski berbeda, perlakuan ketiga pos penyekatan arus balik tetap sama.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 256 kendaraan yang melintas di Jakarta Barat, diminta putar balik karena tidak dapat menunjukkan SIKM di pos penyekatan arus balik.

Dari 256 kendaraan yang diminta putar balik, kebanyakan berasal dari pos penyekatan Kalideres.

"Data Kamis (28/5/2020), di Pos Kalideres 8 mobil pribadi, 235 sepeda motor, totalnya 243 kendaraan. Sementara di Pos Karang Tengah 2 mobil pribadi, 11 sepeda motor, totalnya 13 kendaraan, di pos Kembangan nihil," kata Kasatlantas Polres Metro Jakbar Kompol Purwanta saat dihubungi, Jumat.

Baca juga: Pendatang Tanpa SIKM yang Dikarantina Harus Tes Covid-19 dengan Biaya Pribadi

Operasi pemeriksaan SIKM dilakukan untuk mengamankan Jakarta dari lonjakan kasus Covid-19 yang mungkin terjadi usai Lebaran.

Tentu peraturan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasaan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

Megapolitan
Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Megapolitan
Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Megapolitan
Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com