Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penyebab Banyaknya Pelanggar yang Terjaring di Check Point Kalideres

Kompas.com - 29/05/2020, 15:54 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Metro Jakarta Barat Kompol Purwanta menyebut alasan banyaknya pendatang yang terjaring di penyekatan arus balik atau check point di Kalideres, Jakarta Barat.

Salah satu aturan yang dilanggar yakni mereka tidak membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dalam perjalanan menuju Jakarta.

"Kalau di sini (pos Taman Alfa Indah), Kembangan tidak banyak pelanggar, di Pos Kalideres banyak, terutama mobil motor yang bukan plat B," ucap Purwanta saat dihubungi, Jumat (29/5/2020).

Baca juga: Siap-siap, Pendatang Tanpa SIKM Harus Bayar Tes Swab Rp 1,2 Juta

Selain untuk lalu lintas kendaaraan luar daerah, Purwanta juga menyebut bahwa Jalan Raya Daan Mogot di Kalideres merupakan jalan lintas provinsi yang menghubungkan antara Banten dan DKI Jakarta.

Kebanyakan sepeda motor yang melintas dari arah Utara dan Timur biasanya melalui Kalideres untuk sampai ke Tangerang, bahkan ada yang ke Pelabuhan Merak, Banten.

"Untuk target operasinya sama, hanya di pos Kalideres itu karakternnya berbeda. Kalau di sana itu jalan antar provinsi lewatnya di sana," ucap Purwanta.

Setelah mudik, para pengendara yang kebanyakan dari Sumatera juga kembali ke Jakarta melalui Jalan Raya Daan Mogot.

Karena tidak mengantongi SIKM, pengendara yang hendak masuk Jakarta diminta putar balik ke daerah asal.

Sementara itu, untuk dua pos lainnya yakni di Kembangan (depan komplek Taman Alfa Indah) dan Karang Tengah, disebut Purwanta berbeda dengan pos Kalideres.

"Kalau di sini (pos Taman Alfa Indah), mereka yang rata-rata menggunakan kendaraan dari wilayah-wilayah di sekitar Jakarta. Sehingga untuk jumlah pelanggaran yang paling banyak ya di Kalideres kalau dari tiga lokasi yang ada," ujar Purwanta.

Meski berbeda, perlakuan ketiga pos penyekatan arus balik tetap sama.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 256 kendaraan yang melintas di Jakarta Barat, diminta putar balik karena tidak dapat menunjukkan SIKM di pos penyekatan arus balik.

Dari 256 kendaraan yang diminta putar balik, kebanyakan berasal dari pos penyekatan Kalideres.

"Data Kamis (28/5/2020), di Pos Kalideres 8 mobil pribadi, 235 sepeda motor, totalnya 243 kendaraan. Sementara di Pos Karang Tengah 2 mobil pribadi, 11 sepeda motor, totalnya 13 kendaraan, di pos Kembangan nihil," kata Kasatlantas Polres Metro Jakbar Kompol Purwanta saat dihubungi, Jumat.

Baca juga: Pendatang Tanpa SIKM yang Dikarantina Harus Tes Covid-19 dengan Biaya Pribadi

Operasi pemeriksaan SIKM dilakukan untuk mengamankan Jakarta dari lonjakan kasus Covid-19 yang mungkin terjadi usai Lebaran.

Tentu peraturan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasaan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com