Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KAI Siapkan Pedoman New Normal, Penumpang Wajib Pakai Face Shield Sepanjang Perjalanan

Kompas.com - 29/05/2020, 16:27 WIB
Tria Sutrisna,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyiapkan pedoman bagi pegawai dan penumpang KA Jarak Jauh untuk diterapkan pada saat kenormalan baru (New Normal).

VP Public Relation PT KAI Joni Martinus menjelaskan, pedoman tersebut sebagai bentuk adaptasi pelayanan dengan menerapkan protokol kesehatan dan mengurangi kontak fisik.

"Pedoman ini dibuat untuk melindungi pegawai dan pelanggan kami dari kemungkinan terpapar Covid-19 pada masa New Normal," ujar Joni dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (29/5/2020).

Dalam pedoman tersebut, lanjut Joni, sepanjang perjalanan para penumpang juga akan diwajibkan menggunakan face shield hingga keluar dari area stasiun.

Baca juga: Penjelasan PT KAI soal Regulasi Calon Penumpang di Masa PSBB

Setiap orang yang akan memasuki area stasiun juga diharuskan menggunakan masker dengan suhu tubuh kurang dari 37,3 derajat celsius.

Nantinya, petugas akan melakukan pengecekan suhu tubuh penumpang di atas kereta setiap tiga jam sekali.

Jika ada penumpang yang suhu tubuhnya melebihi 37,3 derajat akan langsung dipindahkan ke ruang isolasi yang ada di dalam kereta.

"Bila kondisi penumpang perlu penanganan segera, kami akan menghubungi dokter atau petugas kesehatan di stasiun terdekat," ungkapnya.

Baca juga: Cegah Virus Corona, Perlukah Masyarakat Menggunakan Face Shield?

Menurut Joni, pada saat kenormalan baru pembelian tiket KA Jarak Jauh diutamakan melalui layanan online.

Loket di area stasiun hanya akan difungsikan untuk pembelian tiket tiga jam sebelum jadwal keberangkatan kereta.

"Ini untuk meminimalisir kontak fisik antara penumpang dan petugas," ungkap Joni.

Adapun saat melakukan boarding para penumpang akan diminta melakukan scan tiket secara mandiri.

Baca juga: Cerita Penjual Gudeg di Yogyakarta Jualan Saat Pandemi, Tetap Laris karena Gunakan Face Shield

Nantinya, petugas di area stasiun maupun di dalam kereta juga akan dibekali alat pelindung diri (APD) berupa masker, sarung tangan dan face shield.

Joni menegaskan bahwa, pedoman New Normal baru akan berlaku ketika KA Jarak Jauh Reguler kembali beroperasi.

Saat ini, pihaknya masih menunggu arahan dari Kementerian Perhubungan dan menunggu perkembangan penerapan pembatas sosial berskala besar (PSBB) di berbagai wilayah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com