Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Sehari, 439 Pengendara Langgar Peraturan PSBB di Jakarta Selatan

Kompas.com - 29/05/2020, 18:18 WIB
Walda Marison,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Sebanyak 439 pengendara tercatat melanggar ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam satu hari di kawasan Jakarta Selatan.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Budi Setiawan mengatakan, angka tersebut tercatat dalam satu hari yakni pada Kamis (28/5/2020).

"Tercatat ada ada 439 pengendara yang melanggar PSBB. Mereka melewati 17 pos penyekatan," kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (29/5/2020).

Lebih lanjut, 439 pengendara itu ditindak saat melewati 17 check point yang ada di Jakarta Selatan.

Baca juga: Polri Akan Bertindak Persuasif dan Humanis Terkait Penyekatan Arus Balik Lebaran

 

Mayoritas pengendara, lanjut Budi, melanggar karena tidak pakai masker saat berkendara.

Sebagian lagi pelanggaran meliputi jumlah penumpang dalam kendaraan  pengendara motor yang berboncengan namun tidak satu alamat KTP, dan sebagainya.

Namun demikian, pihaknya tidak bisa memberikan tindakan tegas kepada para pengendara tersebut.

Pengendara hanya diberi teguran dan imbauan agar memakai masker jika kembali berkendara.

Dia berharap teguran tersebut bisa diikuti masyarakat agar tetap berkendara dengan aman selama pandemi Covid-19 ini.

Baca juga: Lagi, 3 Warga Lenteng Agung yang Pulang dari Mudik Lolos di Check Point

Adapun 17 pos tersebut berada di:

1. Jalan Kukusan Raya

2. Jalan Pemuda 1

3. Jalan Tanah Baru

4. Jalan Brigif

5. Jalan Manggis

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com