Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Tak Pangkas TKD PNS yang Tangani Covid-19

Kompas.com - 29/05/2020, 19:10 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemangkasan tunjangan kinerja daerah (TKD) tidak diberlakukan bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Ada beberapa golongan PNS yang tetap menerima TKD penuh, yakni PNS yang terlibat langsung dalam penanganan Covid-19.

Hal itu diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2020 tentang Rasionalisasi Penghasilan PNS dalam Rangka Penanganan Covid-19 yang diteken Gubernur Anies Baswedan pada 19 Mei 2020.

Baca juga: APBD Jakarta Diprediksi Merosot Imbas Covid-19, Anies: Belum Pernah Dalam Sejarah Pemprov DKI

Pasal 2 Ayat 1 Pergub tersebut menyebutkan kategori PNS yang menangani Covid-19 dan tidak akan dipangkas TKD-nya, yakni:

- Tenaga kesehatan dan tenaga penunjang kesehatan yang langsung menangani Covid-19 di rumah sakit umum daerah (RSUD) atau pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) DKI

- Petugas pemulasaran jenazah dengan prosedur pasien Covid-19

- Petugas pemakaman jenazah dengan prosedur pasien Covid-19

- Petugas pengelola data informasi epidemilogis Covid-19

- Petugas yang terlibat langsung dalam penanggulangan wabah Covid-19.

Baca juga: Insentif Pemungutan Pajak PNS DKI Dipangkas, Tunjangan Transportasi Pejabat Dicoret

Kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) harus mengajukan daftar nama PNS dan calon PNS di SKPD-nya yang berhak menerima TKD penuh karena menangani Covid-19 kepada Anies melalui Sekretaris Daerah.

Usulan nama PNS dan calon PNS itu nantinya akan diverifikasi oleh tim pelaksanaan tambahan penghasilan PNS.

Daftar nama yang telah diverifikasi akan diajukan Sekda DKI kepada Anies.

Daftar nama yang disetujui Anies nantinya akan ditetapkan melalui keputusan Sekda.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta Chaidir mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu dan memverifikasi usulan para kepala SKPD.

"Kami sedang tunggu surat usulannya. Ada beberapa (usulan) sedang dicek kembali. (TKD PNS Dinas) Kesehatan sudah pasti (tidak dipangkas), terutama di RSUD dan puskesmas," ujar Chaidir saat dihubungi Kompas.com, Jumat (29/5/2020).

Baca juga: THR TGUPP Tidak Disunat, Ini Penjelasan BKD DKI Jakarta

Berdasarkan Pergub Nomor 49 Tahun 2020, Pemprov DKI Jakarta memangkas 25 persen TKD PNS, sementara 25 persen lainnya ditunda pembayarannya.

Selain itu, Pemprov DKI juga memangkas 25 persen insentif pemungutan pajak daerah dan menunda pembayaran 25 persen lainnya, serta tidak membayar tunjangan transportasi pejabat struktural.

Seluruh anggaran tersebut dialihkan untuk penanganan Covid-19 dan dampaknya.

APBD merosot

Target pendapatan pajak Pemprov DKI Jakarta pada 2020, diperkirakan merosot hingga 55 persen akibat pandemi Covid-19.

Gubernur Anies mengatakan, pendapatan dari sektor pajak diperkirakan hanya mencapai Rp 22,5 triliun dari target awal lebih dari Rp 50 triliun.

"Pendapatan pajak turun dari Rp 50,17 triliun menjadi Rp 22,5 triliun, tinggal 45 persen," ujar Anies.

Secara keseluruhan, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI tahun 2020 juga diprediksi anjlok, hanya tersisa hampir separuhnya. APBD yang semula Rp 87,9 triliun merosot jadi Rp 47,2 triliun.

"Tinggal 53 persen. Belum pernah di dalam sejarah Pemprov DKI Jakarta, kami mengalami penurunan pendapatan sebesar ini, yaitu lebih dari Rp 40 triliun," kata Anies.

Pemprov DKI Jakarta, lanjut dia, akhirnya harus memangkas anggaran secara drastis di banyak sektor, baik belanja langsung maupun tidak langsung.

Pemprov DKI juga harus merealokasi sejumlah anggaran, termasuk belanja pegawai, untuk dialihkan menjadi anggaran penanganan Covid-19 dan dampaknya.

"Tahun ini tidak ada lagi pembangunan baru, tidak ada lagi belanja modal kecuali terkait penanggulangan banjir, dan tidak ada belanja yang tidak prioritas," ucapnya.

Meskipun demikian, Anies menuturkan, Pemprov DKI tetap mempertahankan anggaran bantuan untuk warga prasejahtera, seperti anggaran untuk penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan lainnya.

"Program-program yang terkait dengan bantuan rakyat prasejahtera dipertahankan. Anggaran sebesar Rp 4,8 triliun untuk rakyat prasejahtera tidak diubah," tutur Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com