Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masjid di Pancoran Gelar Shalat Jumat, Pemprov DKI: Semoga Tak Ada yang Terinfeksi

Kompas.com - 29/05/2020, 19:18 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masjid Jami' Al Munawar di Jalan Raya Pasar Minggu, Pancoran, Jakarta Selatan, melaksanakan shalat Jumat dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, Jumat (29/5/2020).

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Pendidikan, Mental, dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta Hendra Hidayat mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap agar tak ada jemaah yang terinfeksi.

"Kalau sekarang (masih dalam masa PSBB) ada masjid yang mengadakan shalat berjamaah namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, mari kita sama-sama berdoa untuk kebaikan semua agar semoga hari-hari ke depan, tidak ada lagi yang terinfeksi Covid-19 ini," ucap Hendra saat dihubungi, Jumat (29/5/2020).

Baca juga: Masjid Al Munawar Pancoran Gelar Shalat Jumat dengan Protokol Pencegahan Covid-19

Ia tak menegaskan apakah Pemprov DKI akan menindak pelaksanaan shalat jemaah ini.

Pasalnya, dalam Pasal 10 Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Berpergian Keluar dan atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) berbunyi :

"Setiap orang yang melanggar larangan melakukan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dan/atau di tempat tertentu selama pemberlakukan pelaksanaan PSBB dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis".

Hendra berujar, Pemprov DKI sudah kerap memberikan imbauan maupun pendekatan oleh aparat di wilayah baik Wali Kota, Camat, Lurah, dan stakeholder terkait lainnya untuk jangan dulu shalat di Masjid.

"Sudah sosialisasi melalui media elektronik maupun media sosial. Semua upaya demi kebaikan masyarakat sudah dilakukan," kata dia.

Baca juga: Seorang Positif Corona, 14 Orang yang Tinggal Serumah Diisolasi di Mushala

Seperti dikutip Antara, setiap jemaah yang hadir di Masjid Jami' Al Munawar diwajibkan memakai masker.

Pengurus masjid menempel poster berisi imbauan wajib menggunakan masker untuk melaksanakan shalat.

Selain itu, jemaah juga membawa sajadah masing-masing. Masjid tidak lagi membentangkan karpet di lantai.

Masjid juga membatasi jarak fisik antar jemaah sekitar satu meter, setiap lantai diberi tanda menggunakan plester warna hitam sebagai penanda tempat jemaah berdiri.

Shalat Jumat berjemaah tersebut dilaksanakan dua rakaat, diawali dengan khutbah yang sampaikan oleh khatib.

Abdul Fatah Arifin (38), salah satu jamaah masjid yang ditemui usai shalat merasa lega bisa kembali melaksanakan shalat Jumat, setelah anjuran meniadakan shalat itu akibat pandemi COVID-19.

Baca juga: Siap-siap, Pendatang Tanpa SIKM Harus Bayar Tes Swab Rp 1,2 Juta

Menurut dia, tidak banyak masjid melaksanakan Shalat Jumat, sehingga dia harus berangkat dari Thamrin untuk bisa melaksanakan shalat di Pancoran.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com