Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bioskop hingga Tempat Karaoke di Bekasi Akan Beroperasi jika New Normal Diterapkan

Kompas.com - 29/05/2020, 20:32 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, bioskop dan tempat karaoke akan beroperasi kembali jika new normal diterapkan.

Namun, ia tak menyebut tanggal pastinya kapan tempat karaoke dan bioskop diizinkan beroperasi.

Saat ini, kata Pepen sapaan akrabnya, Kota Bekasi sedang menerapkan adaptasi menuju new normal.

“Bioskop boleh, kalau pijat, spa tidak boleh lah dulu, diskotek juga. Karaoke masih bisa,” ujar Rahmat di Bekasi, Jumat (29/5/2020).

Baca juga: Ini Protokol Pencegahan Covid-19 Dunia Usaha Saat Era New Normal di Bekasi

Ia mengatakan, jika nantinya bioskop maupun tempat karaoke dibuka, maka pengelola maupun pengunjung harus menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

Misalnya dengan menggunakan masker, hand sanitizer dan jaga jarak fisik saat berada di tempat hiburan tersebut.

“Terus pijat, spa enggak mungkin dibuka, diskotek enggak mungkin, karaoke masih bisa , bioskop bisa dikosongin satu satu tempat duduk,” ucap dia.

Rahmat mengatakan, seluruh pengelola tempat hiburan yang diperbolehkan beroperasi harus mematuhi peraturan pencegahan Covid-19.

Ia mengancam, jika tidak menerapkan peraturan pencegahan Covid-19, maka izin usahanya akan dicabut.

“Dicabut (izin usahanya), jangankan PSBB, yang biasa pun kalau bandel kita cabut,” kata dia.

Baca juga: Sambut New Normal, Tempat Ibadah di Kota Bekasi Mulai Dibuka Pekan Ini

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi, Jawa Barat, siap membuka kembali tempat wisata dan hiburan secara bertahap dengan tetap mempertimbangkan kondisi penyebaran Covid-19.

“Betul bertahap. Tempat pariwisata lainnya akan diputuskan setelah evaluasi baik di tingkat kota, provinsi maupun Bodetabek dan pusat,” kata Kepala Disparbud Kota Bekasi Tedi Hafni.

Tedi mengatakan, tempat wisata dan hiburan yang dibuka terlebih dahulu akan dicari yang memiliki risiko paling sedikit penularan Covid-19.

Kini rumah makan atau restoran di Kota Bekasi diperbolehkan untuk makan di tempat dengan memperhatikan protokol pencegahan Covid-19.

Baca juga: Begini Skenario Beroperasi Kembali Mal di Bekasi, Dimulai 4-8 Juni

Sebelumnya restoran dan tempat makan hanya boleh melayani pesanan dan pembelian untuk dibawa pulang.

Ia mengatakan, pihak Pemkot terus mengevaluasi perkembangan kasus Covid-19 di Kota Bekasi selama masa adaptasi menuju new normal.

Jika nantinya tak ada lonjakan kasus Covid-19 dalam masa adaptasi, maka tempat hiburan dan pariwisata bisa dibuka kembali.

Kota Bekasi diperkirakan akan menerapkan new normal atau kenormalan baru usai tanggal 4 Juni 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Alasan Warga Masih 'Numpang' KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Alasan Warga Masih "Numpang" KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Megapolitan
Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Megapolitan
NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

Megapolitan
Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Megapolitan
Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com