Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bioskop hingga Tempat Karaoke di Bekasi Akan Beroperasi jika New Normal Diterapkan

Kompas.com - 29/05/2020, 20:32 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, bioskop dan tempat karaoke akan beroperasi kembali jika new normal diterapkan.

Namun, ia tak menyebut tanggal pastinya kapan tempat karaoke dan bioskop diizinkan beroperasi.

Saat ini, kata Pepen sapaan akrabnya, Kota Bekasi sedang menerapkan adaptasi menuju new normal.

“Bioskop boleh, kalau pijat, spa tidak boleh lah dulu, diskotek juga. Karaoke masih bisa,” ujar Rahmat di Bekasi, Jumat (29/5/2020).

Baca juga: Ini Protokol Pencegahan Covid-19 Dunia Usaha Saat Era New Normal di Bekasi

Ia mengatakan, jika nantinya bioskop maupun tempat karaoke dibuka, maka pengelola maupun pengunjung harus menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

Misalnya dengan menggunakan masker, hand sanitizer dan jaga jarak fisik saat berada di tempat hiburan tersebut.

“Terus pijat, spa enggak mungkin dibuka, diskotek enggak mungkin, karaoke masih bisa , bioskop bisa dikosongin satu satu tempat duduk,” ucap dia.

Rahmat mengatakan, seluruh pengelola tempat hiburan yang diperbolehkan beroperasi harus mematuhi peraturan pencegahan Covid-19.

Ia mengancam, jika tidak menerapkan peraturan pencegahan Covid-19, maka izin usahanya akan dicabut.

“Dicabut (izin usahanya), jangankan PSBB, yang biasa pun kalau bandel kita cabut,” kata dia.

Baca juga: Sambut New Normal, Tempat Ibadah di Kota Bekasi Mulai Dibuka Pekan Ini

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi, Jawa Barat, siap membuka kembali tempat wisata dan hiburan secara bertahap dengan tetap mempertimbangkan kondisi penyebaran Covid-19.

“Betul bertahap. Tempat pariwisata lainnya akan diputuskan setelah evaluasi baik di tingkat kota, provinsi maupun Bodetabek dan pusat,” kata Kepala Disparbud Kota Bekasi Tedi Hafni.

Tedi mengatakan, tempat wisata dan hiburan yang dibuka terlebih dahulu akan dicari yang memiliki risiko paling sedikit penularan Covid-19.

Kini rumah makan atau restoran di Kota Bekasi diperbolehkan untuk makan di tempat dengan memperhatikan protokol pencegahan Covid-19.

Baca juga: Begini Skenario Beroperasi Kembali Mal di Bekasi, Dimulai 4-8 Juni

Sebelumnya restoran dan tempat makan hanya boleh melayani pesanan dan pembelian untuk dibawa pulang.

Ia mengatakan, pihak Pemkot terus mengevaluasi perkembangan kasus Covid-19 di Kota Bekasi selama masa adaptasi menuju new normal.

Jika nantinya tak ada lonjakan kasus Covid-19 dalam masa adaptasi, maka tempat hiburan dan pariwisata bisa dibuka kembali.

Kota Bekasi diperkirakan akan menerapkan new normal atau kenormalan baru usai tanggal 4 Juni 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com