Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belasan Ribu Orang Langgar PSBB di Jakarta, Total Denda Hampir Rp 600 Juta

Kompas.com - 30/05/2020, 05:50 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan sanksi salah satunya berupa denda bagi pelanggar masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, total denda yang sudah dibayarkan pelanggar PSBB mencapai Rp 599.850.000 hingga Jumat (29/5/2020) ini.

"Kalau bicara denda, denda itu sudah mencapai hampir Rp 600 juta," ujar Arifin saat dihubungi, Jumat (29/5/2020) malam.

Baca juga: APBD Jakarta Diprediksi Merosot Imbas Covid-19, Anies: Belum Pernah Dalam Sejarah Pemprov DKI

Jumlah ini merupakan total denda yang disetorkan sejak 24 April 2020 saat Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta diberlakukan.

Menurut dia, hingga Jumat ini, sudah ada 14.783 pelanggar PSBB.

Rinciannya 453 kantor atau tempat usaha disegel, 9.323 pihak diberi teguran tertulis, 1.138 lainnya didenda, dan 3.869 orang dihukum kerja sosial.

Baca juga: Insentif Pemungutan Pajak PNS DKI Dipangkas, Tunjangan Transportasi Pejabat Dicoret

Denda yang diberikan jumlahnya beragam sesuai Pergub, mulai dari kisaran Rp 5 juta hingga Rp 10 juta untuk restoran atau tempat usaha dan Rp 25 juta hingga Rp 50 juta untuk hotel pelanggar PSBB.

"Denda paling besar itu ada di beberapa tempat lain, misalnya hotel, itu bisa dari Rp 25 juta sampai Rp 50 juta," kata dia.

Arifin mengungkapkan, pihaknya bukan mengejar sanksi denda sebanyak-banyaknya kepada masyarakat.

Baca juga: 25 Persen TKD PNS DKI Dipangkas, 25 Persen Lagi Ditunda

Petugas Satpol PP hanya menerima bukti pembayaran yang telah disetorkan oleh pelanggar secara langsung ke Bank DKI.

Denda ini secara otomatis akan masuk ke kas daerah.

"Jadi jangan sampai nanti seolah olah satpol PP mengejar penerimaan daerah dari denda," tutupnya.

Sementara itu, periode ketiga PSBB Jakarta akan berakhir 4 Juni 2020. Belum dipastikan apakah PSBB nantinya diperpanjang kembali atau tidak.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuka opsi memperpanjang PSBB apabila perilaku masyarakat masih tidak disiplin.

"Yang menentukan PSBB ini diperpanjang atau tidak sebenarnya bukan pemerintah atau para ahli. Tapi perilaku seluruh masyarakat di wilayah PSBB," kata Anies di stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com